Citraland
Honda

Penagih Hutang Aniaya Petani di SP Padang, Korban Lapor Ke Polres OKI

Penagih Hutang Aniaya Petani di SP Padang, Korban Lapor Ke Polres OKI

Korban Osen Ower Discoh menunjukkan bukti laporan peristiwa penganiayaan yang dialaminya-PALPRES.COM-

Namun, pelapor mengakui bahwa dirinya mengalami keterlambatan pembayaran selama 2 hari.

"Sebelum kejadian aku lagi nyari uang untuk bayar hutang, tapi pas (waktu) betemu di jalan langsung kejadian seperti ini," ungkap korban Esen Ower.

BACA JUGA:Dinas PU PALI Daftarkan 48 Non ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:MENYALA! Pj Gubernur Agus Fatoni Raih Penghargaan Kartika Pamong Praja Madya Berkat Inovasinya di Sumsel

Korban juga mengatakan, dirinya sudah sebanyak 2 kali meminjam uang kepada terlapor, pinjaman pertama Rp3 juta sudah lunas dibayarkan.

"Pinjaman keduo Rp5 juta, tapi aku berniat untuk bayar, balek nyari pinjaman langsung dianiaya pelaku," bebernya.

Pihaknya berharap agar pihak kepolisian segara menindaklanjuti laporan tersebut.

Sebab, jika tidak segera ditindaklanjuti maka dirinya merasa belum tenang dari ancaman terlapor yang akan membunuh. 

BACA JUGA:Inilah Alasan Mengapa Kucing Senang Menggosokkan Tubuhnya ke Kaki Manusia

BACA JUGA:Embarkasi Palembang Berangkatkan Jemaah Haji Kloter 8, Tersisa 1 Kelompok Terbang dari Gelombang Pertama

Saat ini, permasalahan tersebut tengah ditangani pihak kepolisian dengan melakukan pemeriksaan beberapa saksi serta meminta hasil visum di RSUD Kayuagung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: