Honda

Kemenag Siapkan 1.378 Formasi Khusus CPNS 2024 untuk Penempatan IKN, Minat?

Kemenag Siapkan 1.378 Formasi Khusus CPNS 2024 untuk Penempatan IKN, Minat?

Kemenag Siapkan 1.378 Formasi Khusus CPNS 2024 untuk Penempatan IKN, Minat? --

PALPRES.COM- Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menyiapkan 1.378 formasi khusus untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 untuk penempatan di  Ibukota Nusantara (IKN). 

Sekretaris Jenderal Kemenag, Ali Ramdhani mengatakan, jumlah formasi khusus CPNS 2024 untuk penempatan di IKN ini sudah sesuai dengan rumus yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yaitu sebesar 10 persen dari jumlah formasi tenaga teknis yang dibuka. 

Adapun jumlah formasi teknis CPNS 2024 untuk Kemenag sudah ditetapkan leh KemenPANRB yaitu sebanyak 13.780 formasi. 

"Dan untuk IKN ini jumlahnya 10 persen dari jumlah tenaga teknis, seperti pula dengan yang ada di kementerian lain. 10 persennya dari 13.780 berarti 1.378," jelasnya.

BACA JUGA:Ada Majelis Taklim Belum Terdaftar di Kemenag, Ini yang Dilakukan Rumah Zakat

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Gelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik untuk PPID se Sumatera Selatan

Kementerian Agama dijadwalkan baru akan pindah ke IKN pada gelombang ketiga.

Ia pun menuturkan gelombang ketiga diperkirakan baru akan berlangsung pada 2025-2026.

"Jadi sebelum pemindahan kantor pusat Kemenag ke IKN, rencananya ada dua opsi, mereka bisa ditempatkan di satker pusat di Jakarta atau difungsikan ke daerah terdekat," terangnya.

Seperti diketahui, pada tahun 2024 ini pemerintah akan Kembali membuka pendaftaran CASN meliputi CPNS dan PPPK. 

BACA JUGA:60 Orang PPPK Kemenag Sumsel Formasi 2023 Terima SK Pengangkatan

BACA JUGA:Kabar Gembira untuk Warga Aceh, Kemenag Hadirkan Al-Qur'an Terjemahan Bahasa Gayo

Hingga saat ini pemerintah belum merilis jadwal dan tahapan untuk pendaftaran CPNS 2024. 

Namun MenPANRB, Abdullah Azwar Anas pernah menyampaikan jika pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka pada bulan Juni atau Juli mendatang. 

"Insyaa Allah pendaftaran bisa kita mulai di Juni atau Juli tahun ini, setelah instansi menerima surat keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan ASN dan berkoordinasi dengan BKN untuk pengumuman lowongan formasi dan persiapan seleksi," ujar Abdullah Azwar Anas yang dikutip pada Selasa 25 Mei 2024.

Masih dari laman KemenpanRB, untuk tahun 2024 total persetujuan formasi yang dibutuhkan sebanyak 1.289.824.

BACA JUGA:Ketentuan Lengkap Penggunaan Pengeras Suara di Masjid Menurut Surat Edaran Terbaru Kemenag

BACA JUGA:Lowongan Kerja: Rekrutmen Besar-besaran Non PNS RSUP Dr Sardjito Ada 4 Posisi Jabatan dan 168 Tenaga Kerja

Total formasi ini terbagi menjadi 427.650 formasi untuk instansi pusat yang terdiri dari 130.414 formasi CPNS dan 297.236 untuk PPPK.

Sementara untuk instansi daerah sebanyak 862.174 formas. Terdiri dari 148.013 formasi untuk CPNS dan 714.161 formasi untuk PPPK.

Pemerintah belum secara resmi mengumumkan persyaratan pendaftaran CPNS 2024.

Namun, berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, persyaratan pendaftaran CPNS mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

BACA JUGA:5 Trik Jitu Agar Buat Kamu Bisa Moto Pakai Hp Ditengah Kegelapan, Fotografer Pasti Sudah Tau!

BACA JUGA:Loker BUMN: PT Pegadaian Buka Lowongan Kerja Terbaru Untuk 4 Posisi Jabatan Ini Deskripsi dan Syaratnya

Adapun persyaratan pendaftaran CPNS menurut peraturan tersebut adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia

- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun

- Sehat jasmani dan Rohani

- Peserta tidak pernah dipidana penjara

- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari

- Polisi, TNI, dan kepolisian

- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

- Bukan anggota atau pengurus partai politik

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: