12 Truk ODOL Diamankan Satlantas Palembang, Masuk Jalan Protokol di Luar Jam Operasional
Ilustrasi truk-truk bermuatan besar alias Truk Odol--Dinas Perhubungan
PALEMBANG, PALPRES.COM – Sebanyak 12 truk ODOL (Over Dimension Over Load) diamankan pihak Satlantas Palembang.
Pengetatan pengamanan ini dilakukan jajaran Polrestabes Palembang di jalan protokol di Kota Palembang.
Hal ini guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan barang berukuran besar di jalan Kota Palembang.
Seperti diketahui, kurang dari satu bulan sudah terjadi dua kali kecelakaan yang melibatkan Truk ODOL dan kendaraan roda dua.
BACA JUGA:Profil Kevin Diks, Bek Elit Eropa yang Menanti Pinangan PSSI untuk Bela Timnas Indonesia
BACA JUGA:Potensi Hujan Sedang hingga Lebat Disertai Petir Akan Mengguyur Wilayah Sumsel Hari Ini
Akibat kecelakaan ini, pengendarar motor harus tewas terlindas truk.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Kota Palembang Iptu Arman Sikakum mengungkapkan pihaknya telah mengamankan 12 truk ODOK sejak dimulainya operasi pada 15 Mei 2024 lalu.
Truk-truk yang diamankan ini adalah truk yang melintas di jalan protokol di Kota Palembang yang bukan pada jam operasionalnya.
"Kita sudah mengamankan truk ODOL yang melintas pada bukan jam operasionalnya.
BACA JUGA:Cocok Buat Naikin Gengsi, Deretan Mobil Murah dengan Tampilan Mahal dan Mewah Paling Rekomendasi
BACA JUGA:7 Makanan Wajib Penderita Asam Lambung, Sembuhkan Penyakit Pencernaan
Sudah ada 12 kendaraan kita amankan sejak tanggal 15 Mei 2024 sampai sekarang," terang Arman Sikakum, Kamis 23 Mei 2024.
Lebih lanjut dikatakannya, operasi yang dilakukan pihak kepolisian ini adalah untuk meningkatkan pengamanan lalu lintas guna mengantisipasi kecelakaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: