Banner Honda PCX

12 Truk ODOL Diamankan Satlantas Palembang, Masuk Jalan Protokol di Luar Jam Operasional

12 Truk ODOL Diamankan Satlantas Palembang, Masuk Jalan Protokol di Luar Jam Operasional

Ilustrasi truk-truk bermuatan besar alias Truk Odol--Dinas Perhubungan

BACA JUGA:Ruas Tol di Sumatera Utara Jadi Proyek Molor, Hutama Karya Ungkap Penyebabnya

Lebih lanjut Ia menambahkan pihaknya telah memetakan titik-titik jalan yang rawan kecelakaan.

Jalan-jalan tersebut diantaranya yakni di sepanjang jalan MP Mangkunegara, jalan Najamudin hingga Indogrosir, jalan Nurdin Panji hingga simpang Bandara.

Selanjutnya ruas jalan Letjen Harun Sohar, jalan Alang-Alang Lebar, jalan Sukarno Hatta, jalan Yusuf Singadekane, jalan Sriwijaya, jalan Basuki Rahmat, jalan Martadinata. 

Untuk itu, Ia mengimbau kepada para pengendara roda dua untuk lebih berhati-hati dalam berkendara.

BACA JUGA:Ruas Tol di Sumatera Utara Jadi Proyek Molor, Hutama Karya Ungkap Penyebabnya

BACA JUGA:9 Tips Parenting Untuk Membentuk Karakter Anak Agar Menjadi Manusia Yang Positive Vibes

Para pengendara ini diharapkan selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi kecepatan dalam melaju dan tak lupa selalu memakai helm. 

Dijelaskannya, kecelakaan kendaraan roda dua terjadi ada juga penyebabnya.

Salah satunya adalah karena pengendara motor yang memotong laju truk dari sisi kiri.

Dan tentunya itu merupakan sisi blind spot kendaraan besar.

BACA JUGA:Masyarakat Banyak yang Kecanduan Main Slot, Presiden Jokowi Harapkan Satgas Judi Online Tunjukkan Hasil Nyata

BACA JUGA:11 Perwira di Lingkungan Polrestabes Palembang di Mutasi, Bentuk Promosi dan Penyegaran Tugas Polri

Karena  karena jika hendak memotong laju kendaraan itu harus dari sisi kanan. 

Sementara itu, Pemerintah Kota Palembang telah mendapat restu dari Kemenhub RI untuk menggunakan Terminal Karya Jaya sebagai tempat parkir sementara truk-truk ODOL yang akan memasuki Kota Palembang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: