Citraland
Honda

Pemilik KIS PBI Segera Cek Namamu Pada Laman Cekbansos, Dana PKH Tahap 3 Bisa Didapat Segera

Pemilik KIS PBI Segera Cek Namamu Pada Laman Cekbansos, Dana PKH Tahap 3 Bisa Didapat Segera

Pemilik kartu KIS PBI gratis berpeluang dapat bansos PKH--Instagram @Kemensosri

BACA JUGA:CUMA 3 JUTAAN! Samsung A15 5 G, VS A 14 4G, Spek Gacor Dengan Desain Keren

Jadi apabila kamu memiliki KIS Aktif, dengan anggaran dari APBN bisa mendapatkan bansos lainnya. Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Bagi yang belum ada namanya di DTKS, kamu bisa mendaftarkan nama di aplikasi usul-sanggah secara online, atau melalui laman resmi www.cekbansos.go.id.

Atau dengan cara lain melalui pengusulan secara offline kepada pihak desa/kelurahan diwilayah tinggalmu.

Dengan membawa KK dan KTP yang padan dan sudah online didukcapil, serta syarat lainnya seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

BACA JUGA:Intip Fitur Lengkap Huawei Watch Fit 3 yang Mirip iPhone Tapi Harganya Cuma Rp 1jutaan

BACA JUGA:Spesifikasi dari Toyota Majesty, MPV Premium Lebih Murah dari Alphard dan Vellfire

Bagi kamu yang sudah memiliki kartu KIS PBI, kamu bisa mengecek apakah kamu terdata didalam DTKS dan mendapatkan jenis bantuan apa saja.

Caranya, kamu cukup medownload aplikasi Cek Bansos di Playstore atau kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah itu masuk menggunakan akun masing-masing jika sudah punya atau klik 'Buat Akun Baru' jika belum memiliki akun.

Lalu masukkan  Nomer Induk Kependudukan (NIK) YANG ada di KTPmu, dan nomor Kartu Keluarga (KK), Masukkan alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.

BACA JUGA:Ada Dana Tambahan Pada Juni Ini Untuk Penerima Bansos PKH, dan BPNT, Ini Penjelasannya!

BACA JUGA:Simak Metode Pencairan Bansos PKH, dan BPNT yang Mengalami Perubahan, dan Cara Ajukan Diri Sebagai Penerima

Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto saat memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Terakhir klik 'Buat Akun Baru' maka akan muncul daftar penerima bantuan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: