Honda

Setelah Kemenag, Giliran Kemenhub Beri Teguran Keras ke Garuda, Imbas Buruknya Pelayanan Haji 2024

Setelah Kemenag, Giliran Kemenhub Beri Teguran Keras ke Garuda, Imbas Buruknya Pelayanan Haji 2024

Setelah Kemenag, Giliran Kemenhub Beri Teguran Keras ke Garuda, Imbas Buruknya Pelayanan Haji 2024-kemenag.go.id-

PALPRES.COM- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran keras kepada PT. Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai Garuda dalam penyelenggaraan Haji 2024.

Kemenhub juga telah memberikan tindak tegas kepada Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya.

"Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sebagaimana dikutip dari siaran Pers Kemenhub, Jumat (24/5/2024).

Surat teguran tersebut dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.

BACA JUGA:Akan Berangkat Hari Ini, 82 Persen Jemaah Haji Kloter 11 Embarkasi Palembang Resiko Tinggi

BACA JUGA:Witan Sulaeman Terbang ke Tanah Suci Menunaikan Haji, Puji Pelayanan PPIH dan Kemenag

Surat ini berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024, karena permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa Embarkasi.

Selain teguran, Menhub juga meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan.

Hal ini untuk memastikan fase keberangkatan Jamah Haji Tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu tanggal 10 Juni 2024.

"Pertama, kami meminta agar PT. Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara," kata Menhub.

BACA JUGA:Jemaah Haji Indonesia dari Madinah dan Tanah Air Tiba di Makkah, Ini Pelayanan yang Disiapkan untuk Lansia

BACA JUGA:16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang Kedua Tiba di Jeddah Hari Ini

Surat teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar kloter 5 (UPG-05) di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada 15 Mei 2024.

"Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan kordinasi yang baik antara PT. Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa," jelas Menhub.

Selain kedua poin tersebut, Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan Haji Tahun 2024.

Hal ini ditegaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya. 

Kementerian Agama mencatat masih terjadi sejumlah persoalan penerbangan Garuda Indonesia pada fase pemberangkatan jemaah haji ke Madinah.

Meski teguran tertulis sudah dilayangkan pada 16 Mei lalu, Kemenag merasa belum ada perbaikan layanan secara signifikan.

Kemenag menilai manajemen Garuda Indonesia gagal dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah fase pemberangkatan yang sudah berlangsung sejak 12 Mei 2024.

“Kami mencatat banyak persoalan yang terjadi dalam sepekan terakhir penerbangan jemaah haji Indonesia. Kami melihat performa Garuda Indonesia tahun ini sangat buruk. Kami sudah sampaikan teguran tertulis, tapi belum ada perbaikan signifikan,” tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, belum lama ini. 

“Kami melihat manajemen garuda gagal dalam memberikan layanan terbaik untuk jamaah haji,” lanjutnya.

Dijelaskan Anna, Kementerian Agama mencatat ada sejumlah persoalan pada penerbangan jemaah haji Indonesia yang sudah berlangsung sejak 12 Mei 2024.

Pertama, kerusakan mesin pesawat.

Kejadian ini terjadi di Embarkasi Makassar.

Sayap kanan pesawat Garuda Indonesia mengeluarkan api pada saat take off penerbangan jemaah kelompok terbang (kloter) lima Embarkasi Makassar UPG-05).

“Kondisi ini berdampak domino pada keterlambatan sejumlah penerbangan setelahnya,” sebut Anna.

Kedua, keterlambatan penerbangan.

Ontime performance (OTP) Garuda Indonesia juga sangat buruk.

Dan masih ada sejumlah persoalan lainnya. 

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: