Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Stop Serang Rafah Palestina
Mahkamah Internasional Nilai Operasi Militer Israel Bikin warga Gaza Menderita--Freepik
BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN Segera Cair di Bulan Juni 2024, Ini Besaran Kategori yang di Dapat dari Pemerintah
Bagaimana tidak, walau putusan Mahkamah Internasinal ini final dan sifatnya mengikat.
Namun, Mahkamah Internasional sama sekali tidak punya kewenangan untuk menegakkan hukum atas putusan yang mereka jatuhkan.
Sehingga besar kemungkinan, putusan Mahkamah Internasional akan kembali diabaikan oleh Israel.
Seperti keputusan-keputusan Mahkamah Internasional yang diabaikan pada masa lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: