SELAMAT! Kemenag Terima Penghargaan Digital Government Award, Ini Kategori yang Diterima
Menag, Yaqut Cholil Qoumas Hadir mewakili Kementerian Agama menerima penghargaan Digital Government Award dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara--
BACA JUGA:Kemenag Siapkan 1.378 Formasi Khusus CPNS 2024 untuk Penempatan IKN, Minat?
Penghargaan ini merupakan hasil pemantauan dan evaluasi SPBE yang melibatkan 30 perguruan tinggi dengan 47 indikator yang rigid untuk menjamin penilaian yang objektif, profesional dan independen.
Penilaian final dilakukan oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional yang terdiri atas Kemendagri, Kemenkeu, Kemenkominfo, Kementerian PPN Bappenas, BSSN dan BRIN yang dikoordinasikan oleh KemenPAN dan RB.
“Tahun 2023, Kementerian Agama mengalami peningkatan indeks SPBE yang sangat signfikan. Peningkatan indeks SPBE Kementerian Agama bahkan yang paling tinggi naiknya, mencapai 1,32 point. Indeks SPBE Kemenag tahun 2023 sebesar 3,58 point, naik signifikan dari kategori cukup menjadi sangat baik,” sebut Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, di Jakarta.
“Tahun ini kita akan terus berusaha agar indeks SPBE Kementerian Agama bisa kembali melompat dari sangat baik menjadi memuaskan,” sambungnya.
Peningkatan indeks SPBE ini, lanjut Anna, menjadi cerminan sekaligus buah dari komitmen kuat Menteri Agama dalam memimpin Kementerian Agama.
Menurutnya, sejak awal memimpin kementerian dengan satuan kerja terbesar di Indonesia, bahkan mungkin dunia, Menag Yaqut menjadikan transformasi digital menjadi program prioritas.
“Kemenag di bawah kepemimpinan Gus Men, menghadirkan Pusaka Superapps yang terus dikembangkan untuk mengitegrasikan seluruh aplikasi layanan yang ada di Kementerian Agama. Ini sudah berjalan sejak November 2022,” jelas Anna.
“Atas komitmen dan langkah nyata Gus Men, salah satu media nasional pada September 2023 memberikan penghargaan kepada Menag sebagai Tokoh Transformasi Digital Pelayanan Keagamaan,” sambungnya.
Anna memastikan proses peningkatan layanan SPBE di Kementerian Agama akan terus berlangsung.
Hal ini sejalan dengan pesan Presiden Joko Widodo saat membuka SPBE Summit 2024 bahwa kehadiran birokrasi harus melayani, bukan mempersulit atau malah memperlambat.
Sehingga yang menjadi tolok ukur adalah kepuasan masyarakat, manfaat yang diterima masyarakat, kemudahan urusan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: