RDPS
Honda

Besaran Gaji dan Masa Kerja PPS Pilkada 2024, Serentak Digelar pada November 2024

Besaran Gaji dan Masa Kerja PPS Pilkada 2024, Serentak Digelar pada November 2024

Besaran gaji PPS berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 472 tahun 2022-protokol_kota_palembang-Instagram

Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada 2024

1. Gaji ketua PPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 900.000 per bulan.

2. Gaji anggota PPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 850.000 per bulan.

3. Gaji pengaman TPS/Satlinmas di Pilkada 2024 sebesar RP 650.000 per bulan.

4. Gaji Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pilkada 2024 yaitu Rp 1.000.000 per bulan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: