Honda

Juventus dan Thiago Motta Sepakat dengan Syarat 3 Pemain Ini Harus Diikat

Juventus dan Thiago Motta Sepakat dengan Syarat 3 Pemain Ini Harus Diikat

Ketiga pemain muda ini dinilai memiliki nilai dan punya prospek tinggi, mereka merupakan hasil dari binaan tim U-23, Juventus Next Gen-IG/-juventus

PALPRES.COM - Sang Nyonya Tua, Juventus dan Thiago Motta capai kata sepakat namun ada syarat yang harus dipenuhi, 3 Pemain kota Turin ini harus diikat.

Untuk saat ini, jabatan pelatih kepala Juventus masih dalam genggaman Paolo Montero, tapi keberadaan hanyalah sekejap mata alias sementara saja.

Ketika manajemen klub telah menetapkan sosok pelatih baru maka Paolo Montero langsung lengser meninggalkan kursi kepelatihan tersebut.

Nyonya tua sendiri sudah memecat pelatih kepala, Massimiliano Allegri, selisih satu hari setelah berhasil meraih Coppa Italia

BACA JUGA:Timnas Indonesia Tambah 1 Kiper Jelang Lawan Irak, Maarten Paes Bisa Main?

BACA JUGA:Usianya Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Jadi Manusia Paling Tajam di Liga Arab Saudi

Lantaran Sang Arsitek tersebut menunjukan perilaku berlebihan yang kurang terpuji saat merayakan momen kesuksesan.

Beberapa laporan mengatakan bahwa antara Juventus dan Thiago Motta telah tercapai kesepakatan, setelah sang pelatih telah secara resmi dinyatakan hengkang dari Bologna

Kontrak tiga tahun pun sudah mencapai kata sepakat, hanya tinggal menunggu formalisasi saja.

Aroma kendali Juventus di bawah kepemimpinan Motta mulai terasa walaupun belum ada yang melontarkan pernyataan resmi mengenai pengangkatannya sebagai pelatih baru. 

BACA JUGA:TC Timnas Indonesia Dimulai Hari Ini, Dua Pemain Abroad Telat Gabung, Siapa Saja?

BACA JUGA:Timnas Indonesia Mulai Berkumpul di Jakarta Malam Ini, Gelar Latihan Perdana Besok

Mantan pelatih kepala Bologna ini meminta sang Nyonya Tua untuk menjaga, tidak menjual tiga nama pemainnya.

Diketahui bahwa ketiga nama pemain tersebut adalah Andrea Cambiaso, Kenan Yildiz, dan Nicolo Fagioli. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: