Cek Rekening! Ada Gaji Tambahan Bagi Pensiunan PNS, TNI dan Polri Cair Jelang Idul Adha 2024
Ilustrasi gaji tambahan bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri yang cair jelang Idul Adha 2024-pixabay-
PALPRES.COM - Bukan Tunjangan Hari Raya (THR) ternyata yang akan cair jelang Idul Adha 2024.
Pensiunan PNS, TNI dan Polri bersiap menerima bonus ke masing-masing rekening dari pemerintah.
Gaji tambahan ini tentunya bisa memberi kesejahteraan bagi para pensiunan PNS, TNI dan Polri dengan nominal yang telah ditetapkan pemerintah.
Perlu dicatat, bahwa gaji tambahan ini dipastikan bukanlah THR, sebab tak ada THR jelang Idul Adha kecuali Idul Fitri.
BACA JUGA:Bentuknya Mirip Kacang Tanah tapi Batu Akik Ini Sakti Mandraguna
BACA JUGA:4 Cara Mudah Merawat Tanaman Hias Philodendron, yuk Simak Ulasannya
Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, dikatakan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) hanya diberikan saat Hari Raya Idul Fitri.
Akan tetapi, bagi PNS, TNI dan Polri, pemerintah telah mengatuur pemberian gaji tambahan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.
Sebagai pengganti dari THR, PNS, TNI dan Polri bakal menerima gaji tambahan yang langsung disalurkan ke masing-masing rekening.
Pemerintah memberikan bonus gaji tambahan ini bertujuan mendukung daya beli PNS jelang Idul Adha 2024.
BACA JUGA:Listrik Blackout di Palembang, Penumpang LRT Sumsel Dievakuasi, Sudah Beli Tiket Bisa Refund
Bonus tersebut lebih dikenal sebagai Gaji ke-13, yang terdiri dari gaji dan tunjangan per bulannya.
Menariknya, komponen gaji tambahan ini mirip dengan THR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: