Honda

Cek Rekening! Ada Gaji Tambahan Bagi Pensiunan PNS, TNI dan Polri Cair Jelang Idul Adha 2024

Cek Rekening! Ada Gaji Tambahan Bagi Pensiunan PNS, TNI dan Polri Cair Jelang Idul Adha 2024

Ilustrasi gaji tambahan bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri yang cair jelang Idul Adha 2024-pixabay-

PALPRES.COM - Bukan Tunjangan Hari Raya (THR) ternyata yang akan cair jelang Idul Adha 2024.

Pensiunan PNS, TNI dan Polri bersiap menerima bonus ke masing-masing rekening dari pemerintah.

Gaji tambahan ini tentunya bisa memberi kesejahteraan bagi para pensiunan PNS, TNI dan Polri dengan nominal yang telah ditetapkan pemerintah.

Perlu dicatat, bahwa gaji tambahan ini dipastikan bukanlah THR, sebab tak ada THR jelang Idul Adha kecuali Idul Fitri.

BACA JUGA:Bentuknya Mirip Kacang Tanah tapi Batu Akik Ini Sakti Mandraguna

BACA JUGA:4 Cara Mudah Merawat Tanaman Hias Philodendron, yuk Simak Ulasannya

Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, dikatakan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) hanya diberikan saat Hari Raya Idul Fitri.

Akan tetapi, bagi PNS, TNI dan Polri, pemerintah telah mengatuur pemberian gaji tambahan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

Sebagai pengganti dari THR, PNS, TNI dan Polri bakal menerima gaji tambahan yang langsung disalurkan ke masing-masing rekening.

Pemerintah memberikan bonus gaji tambahan ini bertujuan mendukung daya beli PNS jelang Idul Adha 2024.

BACA JUGA:Listrik Blackout di Palembang, Penumpang LRT Sumsel Dievakuasi, Sudah Beli Tiket Bisa Refund

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru PT Santan Borneo Abadi Graduate Acceleration Program Batch 18 Simak Persyaratannya

Bonus tersebut lebih dikenal sebagai Gaji ke-13, yang terdiri dari gaji dan tunjangan per bulannya.

Menariknya, komponen gaji tambahan ini mirip dengan THR.

Jumlahnya sendiri berdasarkan pada penghasilan gaji di bulan Mei 2024.

Gaji ke-13 ini bakal diterima PNS, TNI dan Polri serta bagi para pensiunan dan penerima tunjangan lainnya.

BACA JUGA:Blackout Sumsel Masih Berlangsung Teringat lagu lama Yang Pernah Fenomenal , Begini Liriknya

BACA JUGA:Palembang Blackout, Warga Terhambat Beraktivitas, Akun Resmi PLN_Palembang Dibanjiri Keluhan Warga

Dijadwalkan, pembayaran gaji ke-13 ini dilakukan pada 3 Juni 2024.

Sedangkan Idul Adha bakal jatuh di tanggal 17 Juni 2024.

Sehingga, ASN khususnya PNS bisa menikmati gaji ke-13 ini sesuai dengan peraturan pemerintah terbaru.

Demikianlah informasi mengenai gaji tambahan yang bakal diberikan pada pensiunan PNS, TNI dan Polri jelang Idul Adha 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: