Grebek Bandar Sabu di Pedamaran Timur, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti Ini
Satnarkoba Polres OKI amankan pelaku AS dan barang bukti narkoba-Satnarkoba Polres OKI-
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Jajaran Satnarkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan penggerebekan di rumah seorang bandar narkoba di wilayah Kecamatan Pedamaran Timur, Selasa 4 Juni 2024.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial AS (22), warga Desa SP 3 Pancawarna, Kecamatan Pedamaran Timur.
Selain itu, sejumlah barang bukti berupa narkoba dan barang bukti lainnya juga ikut diamankan ke Mapolres OKI untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres OKI, AKP Biladi Ostin Skom SH MH menuturkan, penangkapan berawal adanya informasi pengedar narkoba di Desa SP 3 Pancawarna berinisial AS, yang kerap menjual narkoba jenis sabu di kediamannya.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 dan BLT BPNT Sembako Tahap 4 Sudah Cair Lewat ATM, Kapan yang Melalui Kantor Pos?
BACA JUGA:Peringati Hari Lahir Pancasila, Pj Bupati OKI: Momentum Jaga Kerukunan
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit 2 Iptu Jony Saibi SH beserta anggota melakukan upaya penangkapan dengan mendatangi rumah AS yang diduga sering digunakan sebagai tempat menjual sabu.
Saat anggota mendekat rumah AS, terlihat 1 (satu) orang melarikan diri dengan melewati pintu belakang.
Tak ingin buruannya ikut kabur, sehingga sebagian anggota melakukan pengejaran, sedangkan anggota lain masuk kedalam rumah tersebut dan menangkap AS yang sedang duduk di ruang tamu.
Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok Feloz yang ditemukan tergeletak di lantai dekat tersangka duduk.
BACA JUGA:10 Kades dari Lombok Datangi Local Hero Binaan Kilang Pertamina Plaju, Ternyata Ingin Belajar Ini
Ketika dibuka, di dalamnya berisi 9 (sembilan) paket sabu, 1 (satu) bundel plastik bening kosong dan 1 (satu) buah pipet plastik bentuk sendok.
Tersangka AS kepada polisi mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah milik tersangka Y yang dititipkan kepada dirinya untuk dijualkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: