Honda

Soal Mafia Tanah, AHY Titip Pesan Ini kepada Indra Gunawan

Soal Mafia Tanah, AHY Titip Pesan Ini kepada Indra Gunawan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono saat meninjau pengukuran tanah dalam rangka Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Jalan Cibinong Tapos, Gang Bakti Suci, Kelurahan Cimpaeun, -Kantor Pertanahan Depok-

DEPOK, PALPRES.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menitip pesan langsung ke Kepala Kantor Pertanahan Kota DEPOK Indra Gunawan, untuk tidak ragu memberantas mafia tanah.

Menariknya, penegasan AHY ini diutarakan di depan Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol. Arya Perdana dan Dandim 0508 Depok Kol. Inf. Iman Widhiarto, Kamis 6 Juni 2024. 

Saat itu AHY dan rombongan, baru saja menyaksikan peninjauan pengukuran tanah oleh petugas ukur dalam rangka Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang berlangsung di Jalan Cibinong Tapos, Gang Bakti Suci, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Provinsi Jawa Bara.  

“Pak Indra jangan ragu ya, gebuk saja mafia tanah. 

BACA JUGA:Mulai Dari Rp13 Jutaan, Simak Deretan Harga Motor Listrik Roda 3 Di Indonesia

BACA JUGA:Batu Akik Pirus Incaran Para Sultan Turki, Benarkah

Kebetulan ada Pak Kapolres di sini, koordinasikan, sikat saja!” pesan Menteri AHY di depan warga yang disaksikan pula Kakanwil Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar dan jajaran BPN Kota Depok. 

AHY menegaskan, dalam setiap kunjungan kerja ke daerah, dirinya selalu meminta jajaran Kantor Pertanahan baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk berani mengambil langkah serius, cepat dan terukur dalam menindak indikasi mafia tanah. 

“Di setiap daerah saya sampaikan demikian. 

Ambil langkah cepat dan konkret saja, ini upaya kita memerangi praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat,” tegas AHY.  

BACA JUGA:Simak Kelebihan dan Kekurangan Suzuki Shogun 125 SP, Bebek Super Legendaris di Indonesia

BACA JUGA:Hasil Akhir Pertandingan Timnas Indonesia vs Irak: Skuad Garuda Tumbang di Kandang Sendiri, Skor 0-2

Menteri AHY menekankan, bahwa pemerintah pusat khususnya Kementerian ATR/BPN akan memberikan dukungan penuh kepada Kantor Pertanahan Kota Depok dalam upaya-upaya penegakan keadilan dan hukum. 

Menteri AHY juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi, dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi di sektor pertanahan.

Perlu diketahui, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah, merupakan salah satu instrumen hukum yang dapat dijadikan pedoman dalam melawan mafia tanah.

Menyambut penegasan Menteri AHY, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan.

BACA JUGA:Harganya Cuma 15 Jutaan, Apa Sih Keunggulan Motor listrik Ini

BACA JUGA:Daftar 10 Produk Acne Patch Terbaik untuk Meredakan Jerawat yang Membandel di Wajah, Mulus Seketika!

“Terima kasih Pak Menteri. 

Di hadapan kami, ada pak Kapolres dan jajaran. 

Upaya koordinasi terhadap kejahatan bidang pertanahan selalu kami sampaikan. 

Alhamdulillah koordinasi selama ini berjalan baik,” tukas Indra Gunawan.

BACA JUGA:Kapolri Dapat Gelar Adat Karaeng dan Pusaka Supakala dari Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan

BACA JUGA:Kapolri Dapat Gelar Adat Karaeng dan Pusaka Supakala dari Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan

Deklarasi Kota Lengkap

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 provinsi secara serentak.

Berdasarkan informasi, 13 kota yang dideklarasikan lengkap secara daring kali ini adalah Kota Pontianak, Kota Probolinggo, Kota Surabaya I, Kota Surabaya II, Kota Blitar.

Lalu, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Bukittinggi, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Magelang, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa. 

BACA JUGA:BSI Scholarship Berikan Beasiswa ke 5.195 Mahasiswa dan Pelajar, Tersebar di 90 Perguruan Tinggi

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Pelayaran Bahtera Adhiguna (PLN Group) Ini Syarat dan Kualifikasinya

Dari target 104 Kabupaten/Kota Lengkap yang akan dicapai pada 2024, 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan ini menambah jumlah Kota Lengkap menjadi total 33 Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia. 

“104 Kabupaten/Kota Lengkap insya Allah tercapai akhir tahun ini," kata Menteri AHY.

Jadi keuntungan dari dinyatakannya sebuah wilayah menjadi Kota/Kabupaten lengkap adalah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat. 

Dan Kepastian hukum hak atas tanah, merupakan suatu hal yang sangat mendasar yang bisa menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memiliki tanah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: