Honda

Pemkab Rejang Lebong Kaji Tiru ke Muba, Belajar Hal yang Setiap Tahun Jadi Masalah di Bengkulu

Pemkab Rejang Lebong Kaji Tiru ke Muba, Belajar Hal yang Setiap Tahun Jadi Masalah di Bengkulu

Sekda Muba Apriyadi Mahmud saat menyerahkan cenderamata berupa plakat kepada Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi ST-Dinkominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM - Giliran Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan kaji tiru di Kabupaten Musi Banyuasin. 

Kabupaten asal Provinsi Bengkulu ini, melakukan kaji tiru terkait Penyusunan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atas Pejabat Lain.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin 10 Juni 2204.

Disambut langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi dan rombongan Pemkab Rejang Lebong, dipimpin oleh Sekda Yusran Fauzi ST.

BACA JUGA:Polda Sumsel Ikuti Dialog Wawasan Kebangsaan di Tubuh Polri, Persiapan Menyongsong Indonesia Emas

BACA JUGA:Sambut Libur Sekolah dan Idul Adha, KAI Divre III Palembang Siapkan 75.968 Tempat Duduk

Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi ST menyampaikan, tujuan pihaknya mengadakan kaji tiru dalam rangka untuk belajar di Muba terkait tata cara tuntutan ganti rugi yang setiap tahun menjadi permasalahan.

Terutama di Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam kesempatan ini, dia juga mengucapkan terima kasih kepada Sekda Muba beserta jajaran yang yang menyempatkan waktu ditengah kesibukan menerima kunjungan tersebut.

"Alhamdulillah, walaupun di situasi kesibukan Pak Sekda Muba dapat menerima kami. 

BACA JUGA:Sidak Pasar, Pj Bupati Asmar Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Hingga Idul Adha 2024

BACA JUGA:Mobil Murah dengan Harga 160 Jutaan Pengganti Fortuner Generasi Pertama, Fiturnya Mewah!

Pada intinya kami datang untuk kaji tiru, karena ada poin lebih dari Muba ini yang belum kami miliki, terutama tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Rejang Lebong yang telah memiliki Muba sebagai tempat pelaksanaan kaji tiru.

"Merupakan suatu penghargaan bagi kami atas kunjungan Kabupaten Rejang Lebong. 

Tentu tujuan disamping silaturahim dengan kami, ada sistem kerja yang ada di kami perlu didiskusikan. 

BACA JUGA:22 Rekomendasi Toko Genset Terbaik di Lubuklinggau, Lengkap Alamat dan Nomor Teleponnya

BACA JUGA:SELAMAT! Kemenag Sumsel Raih Penghargaan dari PWI Sumsel Award, Sinergi Positif dengan Pewarta

Syukur kita bisa saling bertukar pengalaman, pengalaman yang positif tentunya, dalam rangka meningkatkan tata kelola kita di pemerintahan, khususnya Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin," pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab (bertukar informasi), seputar kebijakan Penyusunan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah di Kabupaten Muba

Kaji Tiru Pemkab Muara Enim

Sebelumnya, Pemkab Muara Enim juga melakukan kaji tiru ke Pemkab Muba.

BACA JUGA:Gerakan Serentak di Sumsel Jadi Pelopor dan Terobosan, Agus Fatoni: Semua Komponen Bergerak Bersama

BACA JUGA:Inilah Daftar Mobil Murah yang Memiliki Kriteria Khusus, Salah Satunya Irit Bahan Bakar

Dalam kaji tiru tersebit, Pemkab Muara Enim belajar kepada Muna yang dinilai berhasil dalam program Penerapan Sistem Sewa Kendaraan Dinas Operasional.

Rombongan Kabupaten Muara Enim yang dipimpin oleh Inspektur Suherman, disambut langsung oleh Asisten III Setda Muba Drs Safaruddin di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Kamis 6 Juni 2-2024.

Turut hadir, jajaran Perangkat Daerah Muba.

Inspektur Muara Enim Suherman dalam kesempatan tersebut mengatakan, maksud tujuannya ingin melakukan kaji tiru terkait dengan pedoman pengadaan sewa kendaraan operasional untuk perangkat daerah.

BACA JUGA:Bicarakan Hak Intelektual, Sekda Sumsel Terima Audiensi Kakanwil Kemenkum HAM, Muara Enim Jadi Percontohan

BACA JUGA:Kementerian PUPR dan BMKG Modifikasi Cuaca, Dampak Daya Tampung 43 Bendungan di Pulau Jawa Turun

Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muba.

Diakuinya, Muba salah satu kabupaten di Sumatera Selatan yang berhasil melaksanakan penerapan tersebut.

"Kami memantau di Sumsel ada beberapa kabupaten kota yang sudah melaksanakan itu (penerapan sistem sewa kendaraan operasional).

Dan kami memilih Muba untuk kaji tiru.

BACA JUGA:The First Slam Dunk Masuk Daftar Judul Anime Kelas Dunia yang Tayang di Disney+ Hotstar

BACA JUGA:Rangkaian HUT Bhayangkara ke-78, Polres Muba Bedah Rumah Warga Sekayu

Mengingat dengan penerapan sistem ini penggunaan anggaran dapat lebih efektifitas dan efisiensi," ujarnya.

Untuk itu melalui kegiatan kaji tiru ini, dia berharap pihaknya dapat memperoleh pengetahuan dari Pemerintah Kabupaten Muba.

Ssehingga pelaksanaan di Muara Enim bisa berjalan sesuai yang diharapkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba