Honda

Kritisi Kebijakan PPDB di Sumsel, Massa Aksi Duga Ada Jalur Khusus Ilegal

Kritisi Kebijakan PPDB di Sumsel, Massa Aksi Duga Ada Jalur Khusus Ilegal

Aksi massa FKMP dan PC IPNU di Kantor Disdik Sumsel, untuk mengkritisi dugaan adanya jalur khusus dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA dan SMK se-Sumatera Selatan--

PALEMBANG, PALPRES.COM – Massa aksi tuding ada Jalur Khusus Ilegal, dalam kebijakan PPDB di Sumsel.

Tudingan tersebut, datang dari FKMP dan PC IPNU

Massa aksi dari tergabung Forum Kerukunan Mahasiswa Palembang (FKMP) dan PC Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Palembang, menggelar unjukrasa damai di halaman Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, Senin 10 Juni 2024.

Dalam aksinya, massa mendesak  pihak terkait mengusut dugaan adanya jalur khusus dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tingkat SMA dan SMK se-Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Deretan Manfaat Batu Akik Sumur Bandung, Konon Bisa Mendatangkan Rezeki dari 3 Penjuru Mata Angin

BACA JUGA:Shin Tae-yong: Timnas Indonesia Pasti Lolos Putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026

 “Usut tuntas dugaan adanya jalur khusus ilegal, dalam PPDB 2024 tingkat SMA dan SMK se-Sumatera Selatan,” tegas Koordinator Lapangan Gamal Abdul Naser.

Menurutnya, jalur khusus ilegal ini diduga sengaja dibuat untuk menampung titipan dari oknum-oknum tertentu di Sumsel. 

Koordinator lapangan Hafizhzuddin menambahkan, sebagaimana yang telah diatur oleh Permen Dikbud RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Permen Dikbud Nomor 1 Tahun 2021,  PPDB hanya melalui 4 jalur, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi. 

“Jika ada jalur selain 4 jalur itu, berarti jalur itu ilegal. 

BACA JUGA:5 Pilihan Merek Mobil Dengan Atap Terbuka Harga Murah, Keren Banget Dikendarai Anak Muda

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Kaji Tiru ke Muba, Belajar Hal yang Setiap Tahun Jadi Masalah di Bengkulu

Jalur titipan berpotensi adanya pungli, memiliki daya rusak yang kuat terhadap pelaksanaan PPDB.

Selain tidak adil, karena merampas hak peserta didik layak lulus menjadi tidak lulus.

Juga sangat mencemari proses pelaksanaan PPDB,” kata Hafizhzuddin.

Akibat lain dari adanya jalur ilegal ini, sambung Hafizhuddin yang juga bertindak sebagai Koordinator Lapangan, munculnya dugaan praktik jual beli dan manipulasi sertifikasi prestasi pada instansi tertentu. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Ikuti Dialog Wawasan Kebangsaan di Tubuh Polri, Persiapan Menyongsong Indonesia Emas

BACA JUGA:Sambut Libur Sekolah dan Idul Adha, KAI Divre III Palembang Siapkan 75.968 Tempat Duduk

“Kami mendapat informasi, ada dugaan kegiatan jual beli sertifikasi prestasi di beberapa tempat demi mendaftar di jalur prestasi

Perbuatan ini jika benar, akan merusak nilai kejujuran di dunia pendidikan,” kata Hafizhuddin.

Sedang Koordinator Aksi Wahyudi dalam pernyataan sikap mengatakan, adanya dugaan jalur ilegal ini berpotensi merusak pelaksanaan PPDB.  

Untuk itu, Wahyudi menyampaikan tuntutan agar pelaksanaan PPDB tingkat SMA-SMK di Sumatera Selatan Tahun 2024 dapat ditinjau ulang.

BACA JUGA:Sidak Pasar, Pj Bupati Asmar Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Hingga Idul Adha 2024

BACA JUGA:Mobil Murah dengan Harga 160 Jutaan Pengganti Fortuner Generasi Pertama, Fiturnya Mewah!

Khususnya jalur prestasi, yang paling berpeluang diracuni titipan oknum tertentu melalui jalur khusus ilegal.

Terakhir, Wahyudi menegaskan apabila aksi pada hari ini tidak diindahkan pihak terkait, mereka akan melakukan aksi kembali dengan massa lebih banyak lagi.

Selain itu, mereka juga membuka peluang membawa permasalahan ini ke jalur hukum.

Terutama untuk dugaan kebijakan jalur khusus ilegal, dan indikasi pungli dalam proses tersebut. 

BACA JUGA:22 Rekomendasi Toko Genset Terbaik di Lubuklinggau, Lengkap Alamat dan Nomor Teleponnya

BACA JUGA:SELAMAT! Kemenag Sumsel Raih Penghargaan dari PWI Sumsel Award, Sinergi Positif dengan Pewarta

Sementara itu, massa aksi diterima oleh Obet, perwakilan Disdik Sumsel.

Obet berjanji akan menyampaikan tuntutan  kepada Kadisdik Sumsel. 

“Nanti akan saya sampaikan semua tuntutan dan pesan saudara-saudara kepada Bapak Kepala Dinas. 

Semoga dalam 2 atau tiga hari ke depan ada tanggapan dari beliau, ” tukas Obet.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: