Honda

Ini Larangan dalam Keadaan Ihram untuk Jemaah Haji Laki-laki dan Perempuan

Ini Larangan dalam Keadaan Ihram untuk Jemaah Haji Laki-laki dan Perempuan

Ini Larangan dalam Keadaan Ihram untuk Jemaah Haji Laki-laki dan Perempuan--

PALPRES.COM- Selama dalam keadaan ihram, jemaah haji wajib menjaga dirinya agar tidak melanggar satu pun larangan ihram.

Merujuk pada Buku Tuntunan Manasik Haji yang diterbitkan Kementerian Agama dijelaskan apa saja yang yang tidak boleh dilanggar jemaah.

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan larangan-larangan dalam keadaan ihram untuk jemaah laki-laki, yaitu: 

- memakai pakaian bertangkup (pakaian yang antara ujung kain disatukan secara permanen seperti celana atau baju,

- memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit dan

- menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Berjalan Lancar, 534 Kloter Sudah Tiba di Makkah

BACA JUGA:Jadwal Penimbangan Koper Bagasi Jemaah Haji Mulai 13 Juni 2024, Segini Maksimal Berat yang Diperbolehkan

“Untuk jemaah perempuan, dilarang menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan dan menutup muka dengan cadar,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Senin (10/06/2024).

Selama berihram, Widi melanjutkan penjelasannya, baik laki-laki maupun perempuan dilarang memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah.

Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan.

“Dilarang memburu dan menganiaya/membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan mereka, memakan hasil buruan, dan memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput,” jelas dia.

BACA JUGA:Kemenag Terbitkan Aturan Pelaksanaan Dam Jemaah Haji Indonesia

BACA JUGA:Jemaah Haji Mabit di Muzdalifah secara Murur, Kemenag: Disiapkan 4 City Bus per Maktab

Selanjutnya, kata Widi, dalam keadaan ihram jemaah haji dilarang menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi.

Bersetubuh dan pendahuluannya seperti bercumbu, mencium, merayu yang mendatangkan syahwat.

“Dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor, melakukan kejahatan dan maksiat, dan memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi,” tukasnya.

Ia mengatakan, dalam manasik haji juga dijelaskan hal-hal yang diperbolehkan ketika ihram, yaitu membunuh binatang buas atau yang membahayakan, misalnya kalajengking, ular, anjing buas.

BACA JUGA:PPIH Ingatkan Jemaah Haji Selalu Bawa Identitas Diri saat di Luar Hotel

BACA JUGA:Pergerakan dari Arafah dengan Skema Murur Menyasar 25 Persen Jemaah Haji

“Lalu boleh mandi, menyikat gigi, berbekam, memakai minyak angin, balsem, yang dimaksudkan untuk pengobatan,” ucapnya.

“Jemaah juga diperbolehan memakai kacamata, jam tangan, cincin, ikat pinggang, bernaung di bawah payung, mobil, tenda dan pohon, membuka tangan dan kaki bagi wanita ketika berwudu di tempat wudu perempuan,” sambungnya.

“Kemudian diperbolehkan mencuci dan mengganti kain ihram, menggaruk kepala dan badan, menyembelih binatang ternak yang jinak dan binatang buruan laut dan memakai perhiasan bagi wanita,” ia menambahkan.

Sebelum berihram, untuk selanjutnya menjalani wukuf dan rangkaian puncak haji mendatang.

Jemaah haji, jelas Widi, dapat melakukan sejumlah  sunah ihram di antaranya; mandi,  memakai wangi-wangian pada tubuhnya, memotong kuku dan merapikan jenggot, rambut ketiak dan rambut kemaluan;  memakai kain ihram yang berwarna putih, dan salat sunah ihram dua rakaat.

BACA JUGA:Kloter Terakhir, Seluruh Jemaah Haji Embarkasi Palembang Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Terkait dengan skema pemberangkatan jemaah dari Arafah ke Muzdalifah, dalam keterangannya Widi mengatakan, pergerakan jemaah haji Indonesia dari Arafah pada Operasional Haji 1445 H/2024 M terbagi dalam dua skema, normal dan murur.

Pola normal adalah sistem Taraddudi (shuttle) yang mengantar jemaah dari Arafah menuju Muzdalifah. Sementara mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit (bermalam) bagi jemaah risti (risiko tinggi), lansia, disabilitas, kursi roda, dan pendampingnya yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.

“Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina,” katanya.

“Jemaah haji Indonesia saat di Arafah menempati 1.169 tenda yang terbagi dalam 73 maktab atau markaz. Setiap maktab akan disiapkan 10 bus yang akan membawa jemaah dari Arafah,” tutur dia. 

BACA JUGA:Hari Ini Jemaah Haji Kloter 16 Berangkat Menuju Tanah Suci, Seluruh Jemaah Gelombang 1 Sudah di Mekkah

Kepada jemaah, PPIH, kata Widi, kembali mengimbau jemaah agar berkonsentrasi penuh mempersiapkan diri menjalani rangkaian puncak haji yang membutuhkan ketahanan fisik.

“Prioritaskan waktu-waktu menghadapi puncak haji dengan berzikir, mendalami manasik haji, menjaga asupan dengan makan yang teratur dan tepat waktu, menjaga hidrasi tubuh dengan minum serta istirahat yang cukup,” imbaunya. 

209 Ribu Jemaah Tiba di Tanah Suci

Berdasarkan laporan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Minggu, 09 Juni 2024 Pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Senin, 10 Juni 2024 Pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 209.934 orang yang terbagi dalam 534 kelompok terbang. 

Jemaah yang wafat saat ini berjumlah 78 orang. Wafat di embarkasi 6 orang; di Madinah 16 orang, di Makkah 53 orang,  dan wafat di Bandara 3 orang. Seluruh jemaah wafat akan dibadalhajikan.

Hari ini, Senin 10 Juni 2024 terdapat 14 kelompok terbang, dengan jumlah  jemaah haji 4.381       orang, akan diterbangkan ke Jeddah, dengan rincian sebagai berikut:

1) Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.455 jemaah/4 Kloter

2) Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 203 jemaah/1 Kloter

3) Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 354 jemaah/1 Kloter

4) Embarkasi Batam  (BTH) sebanyak 428 jemaah/1 Kloter

5) Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 93 jemaah/ 1 Kloter

6) Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak   702 jemaah/ 2 Kloter

7) Embarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 390 jemaah/1 Kloter

8) Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 210 jemaah/1 Kloter

9) Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 106 jemaah/1 Kloter

10) Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/1 Kloter

 

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: