Honda

Pemkab Muba Fokus 4 Desa Lokus Stunting, Ini Target Angka Penurunan Stunting di Muba?

Pemkab Muba Fokus 4 Desa Lokus Stunting, Ini Target Angka Penurunan Stunting di Muba?

Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS 1) Kabupaten Muba tahun 2024 di ruang rapat Bappeda. Kegiatan yang bertajuk "Intevensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Muba 2024".-Kominfo Muba For Palpres.com-

SEKAYU, PALPRES.COM- Pemkab Musi Banyuasin (Muba) terus menggenjot sejumlah program untuk menurunkan laju angka stunting hingga mencapai 13,6 persen.

Salah satunya itu Pemkab Muba kini lebih fokus pada 4 desa lokus stunting.

Hal itu berdasarkan audit kasus stunting yang dilakukan pada 4 desa, diantaran:

1. Desa Sukalali Kecamatan Sungai Keruh

BACA JUGA:Target Capai Angka 13,6 Persen Tahun 2024, Muba Genjot Penurunan Stunting

BACA JUGA:Kepala Sekolah di Lubuklinggau Ikut Dilibatkan Pencegahan Stunting Pada Anak, yuk Simak Ulasannya

2. Desa Keramat Jaya Kecamatan Sungai Keruh

3. Desa Sido Mukti Kecamatan Plakat Tinggi

4. Desa Suka Makmur Kecamatan Plakat Tinggi

Nantinya yang menjadi sasaran itu 2 orang calon pengantin beresiko, 3 orang ibu hamil beresiko, 2 orang ibu pasca melahirkan dan 2 orang Baduta stunting dan 5 orang anak Balita stunting.

BACA JUGA:7 Makanan Bergizi Dalam Pencegahan Stunting, Yang Terakhir Dapat Cegah Obestias Sekaligus

BACA JUGA:Berhasil Menekan Angka Stunting, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Dapat Apresiasi BKKBN RI

Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Mirwan Susanto pada Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS 1) Kabupaten Muba tahun 2024 di ruang rapat Bappeda.

Kegiatan yang bertajuk "Intevensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Muba 2024" dihadiri langsung Pj Ketua TP PKK Muba Hj Triana Minarni Sandi Fahlepi, Plt Kepala Bappeda Muba Sunaryo SSTP MM,

Koordinator program manager satgas stunting provinsi Sumsel Rahmat Gunarto, tim pakar audit kasus stunting dr Mira Mariana Ulfa SpA, dr Darsa Warsa SPOG, Ilwan Mulyawan, dan  Yesi Mayasari.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Mirwan Susanto mengatakan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan pioritas nasional yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah pada saat ini. 

BACA JUGA:Ini 8 Aksi Konvergensi Atasi Stunting di Kabupaten OKI

BACA JUGA:Sasar 293 Bayi Bawah 2 Tahun, Inilah Program BAAS di OKI, Efektif Turunkan Stunting?

Salah satunya bentuk komitmen pemerintah untuk mewujudkan SDM yang berkualitas dan mempercepat penurunan stunting.

Dengan menerbitkan peraturan presiden tersebut memberikan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2021.

"Untuk mendukung komitmen tersebut, Pemkab Muba telah membantuk tim percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten Muba, kecamatan dan desa/keluarahan serta tim audit kasus stunting.

Komitmen yang telah kita bentuk ini hendaknya sejalan dengan komitmen presiden dan wakil presiden untuk melakukan percepatan penurunan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024,"terangnya.

BACA JUGA:Percepat Penurunan Angka Stunting, Ini yang Dilakukan Pemkab Muba

BACA JUGA:Upaya Tanggulangi Stunting, Pemkab Muba Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting

Diseminasi audit kasus stunting ini, lanjutnya merupakan salah satu strategi yang dilakukan untuk menemukan akar dari penyebab stunting dengan sebaik mungkin.

Tepat sasaran sehingga tidak terjadi lagi kenaikan kasus stunting kususnya di Kabupaten Muba. 

Sementara, Pj Ketua TP PKK Muba Hj Triana menyatakan bahwa tim PKK Muba berkomitmen dan siap mendukung percepatan penurunan stunting.

Untuk mendukung percepatan penurunan stunting, lanjutnya maka akan dilakukan intervensi serentak pencegahan stunting.

BACA JUGA:Serius Turunkan Angka Stunting di Muratara, Hadiahnya Umroh Gratis

Melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi dan intervensi bagi seluruh ibu hamil, bayi di bawah lima tahun dan calon pengantin secara berkelanjutan yang akan dilaksanakan secara nasional bulan juni tahun 2024.

"Pada level Kabupaten, kecamatan dan juga Desa, Insyaallah TP PKK Kabupaten Muba beserta jajaran berkomitmen penuh untuk mendukung dari pada gerakan serentak pencegahan Stunting di Kabupaten Muba tahun 2024.

Kegiatan audit kasus stunting semester 1 telah dilaksanakan di 3 kecamatan audit kasus stunting yakni plakat tinggi, sungai keruh dan Jirak Jaya dengan sasaran audit yakni Baduta/BALITA stunting, ibu hamil dan ibu nifas berisiko stunting dan calon pengantin berisiko,"pungkasnya .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: