Citraland
Honda

Kurang dari 24 jam, Lansia Warga Banyuasin Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Tim SAR Gabungan

Kurang dari 24 jam, Lansia Warga Banyuasin Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Tim SAR Gabungan

Tim SAR Gabungan usai mengevakuasi jasad lansia warga Banyuasin yang tenggelam di Sungai Ogan, dan membawanya ke rumah duka.-Basarnas Palembang-

BANYUASIN, PALPRES.COM – Kurang dari 24 jam, Maleha (70), lansia warga Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, BANYUASIN yang tenggelam di Sungai Ogan, berhasil ditemukan, Rabu 12 Juni 2024.

Jasad lansia ini, ditemukan Tim SAR Gabungan sejauh 3 Km dari lokasi awal kejadian.

Korban ditemukan dalam pencarian hari kedua, oleh Tim SAR Gabungan.

Kepala Basarnas Palembang, Raymond Konstantin, S.E, membenarkan ditemukannya korban yang tenggela di Sungai Ogan usai perahunya karam.

BACA JUGA:PT Bank Mandiri Taspen Buka Lowongan Kerja Terbaru, Tawarkan 2 Posisi jabatan Ini Lokasinya

BACA JUGA:Survei IDEAS-GREAT Edunesia, Banyak Daerah Defisit Daging Kurban

“Benar, korban berhasil ditemukan hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat ditemukan, jasad korban sudah mengapung di pinggiran sungai dalam jarak 3 km dari lokasi awal kejadian,” tegas Raymond.

Dijelaskan Raymond, dalam melalukan pencarian korban, Tim SAR Gabungan yang dikoordinir Tim Rescue Basarnas Palembang, dibagi menjadi 2 SRU atau Search And Rescue Unit.

Untuk SRU I, menurut Raymond, melakukan pencarian dengan cara penyisiran permukaan air menggunakan perahu karet dan perahu masyarakat.

BACA JUGA:Inilah Calon Lawan Timnas Indonesia di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ada Jepang dan Korsel

BACA JUGA:Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Tindaklanjut Laporan di Aplikasi ‘Banpol’ Polda Sumsel Capai 99,6 Persen

Sedangkan SRU II melakukan pencarian melalui jalur darat, serta menyebarkan informasi kepada masyarakat yang berada di pesisir Sungai Ogan.

“Akhirnya kerja keras Tim SAR Gabungan bersama masyarakat dan pihak keluarga korban, membuahkan hasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: