Citraland
Honda

Kemensos Bagi Bansos RST 2024 Senilai Rp20.000.000, Intip Sayarat dan Cara Dapatnya!

Kemensos Bagi Bansos RST 2024 Senilai Rp20.000.000, Intip Sayarat dan Cara Dapatnya!

Program Rumah Sosial Terpadu Kemensos siap disalurkan-PALPRES.COM-

Bantuan RST ini merupakan penyempurnaan dari bantuan sebelumnya yang di garap oleh Direktorat Jamin Sosial (Linjamsos) yang disebut Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Format bantuan ini merupakan danah hibah yang diberikan kepada Keluarga Penerima yang telah di survei dengan kriteria tertentu sebelumnya. 

Dana ini bisa dipergunakan untuk merenovasi rumah yang mereka tempati. Uang bantuan yang didapat langsung ditransfer kepada penerima langsung melalui rekening yang akan di berikan jika sudah disahkan menjadi penerima bantuan. 

Bantuan berbentuk tunai dan dihibahkan selama satu kali itu saja.

Teknisnya, uang tersebut hanya untuk digunakan untuk keperluan membeli bahan-bahan bangunan yang dibutuhkan. 

BACA JUGA:PERATURAN TERBARU! Kemensos Bagikan Bansos PKH dan BPNT Ke 9 Kategori Masyarakat Berikut

BACA JUGA:PROGRAM PENA MUDA CAIR! Penerima Bansos PKH dan BPNT Diwilayah Ini Dapat Modal Usaha Rp5.000.000

Lalu, bagaimana dengan biaya tukang saat perbaikan rumah, hal tersebut akan di upayakan untuk menggunakan tenaga sukarela dari masyarakat sekitar. 

Hal inilah yang membedakan bantuan bedah rumah ini berbeda dari bantuan serupa di kementerian lain.

Ada wujud solidaritas dan kesetiakawanan sosial didalamnya.

Sehingga membuat masyarakat menjadi sadar akan keadaan disekelilingnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Departemen Umum Keamanan dan Kesejahteraan Sosial No. 60/3/BS.01.02/9/2022 tentang petunjuk teknis program rumah sosial terpadu (RST). 

Program RST ini dulunya adalah program rumah tidak layak huni (RTLH) atau lebih dikenal dengan istilah perbaikan rumah. 

BACA JUGA:BURUAN INTIP! Kelebihan dan Kekurangan Motor Yamaha Jupiter MX 135

BACA JUGA:MESIN BANDEL, Ini 5 Daftar Motor Lawas yang Viral Kembali Karena Dihargai Tinggi Oleh Kolektor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: