Honda

Aman Dari Teror! Begini Cara Menghapus Data Jahat di Pinjol Legal

Aman Dari Teror! Begini Cara Menghapus Data Jahat di Pinjol Legal

Tahukah kamu cara menghapus data jahat di aplikasi pinjol legal.-Foto Tangkapan Layar Youtube Kurniawan Albukhori-

PALPRES.COM- Mungkin sebagian masyarakat Indonesia pernah mengalami sulit untuk menghapus data di Pinjaman Online atau Pinjol legal.

Sehingga selain dikejar teror, data kalian pun sudah masuk kategori hitam.

Sehingga tidak bisa mengajukan pinjaman kembali dibeberapa lembaga pinjaman oniline.

Namun kamu gak perlu takut, karena ada cara untuk menghapus data jata di Pinjol legal.

BACA JUGA:Ngeri! 7 Modus Pinjol Ilegal Ini Bikin Was-Was, Kenali Ciri-Cirinya

BACA JUGA:Waspada, KTP Kamu Bisa Disalahgunakan untuk Pinjol, Begini Cara Mengetahuinya

Tahukah kamu cara menghapus data jahat di aplikasi pinjol legal.

Mau tahu cara dan penjelasan lengkapnya? Yuk disimak artikel ini hingga selesai.

Saat ini pinjaman online atau pinjol menjadi salah satu solusi yang dipakai oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan.

Dek telah meliris data terbaru tentang pengguna aktif pinjaman online di Indonesia dan data tersebut menunjukkan sebanyak 18,7 juta orang merupakan pengguna aktif pinjol.

BACA JUGA:Utang Pinjol Menumpuk? Ini 8 Tips Melunasinya Agar Ga Galbay, Terbukti Efektif!

BACA JUGA:Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol, Khusus Untuk Anda yang Galbay dan Mau Aman dari Teror DC

Banyak masyarakat yang kemudian dikejar-kejar oleh debt kolektor akibat gagal bayar atau galbay.

Untuk melunasi hutang-hutang tersebut mereka umumnya melakukan praktik gali lubang tutup lubang atau mengambil pinjaman di pinjol lain menggunakan data busuk.

Data jahat sendiri merupakan data yang telah disiapkan sebelumnya seperti foto palsu, KTP palsu bahkan nomor darurat palsu.

Data jahat dapat berasal dari berbagai sumber mulai dari kelalaian dalam pengumpulan data hingga tindakan penipuan yang disengaja.

BACA JUGA:10 Menit Langsung Cair, Pinjol BRI Ceria Limit Pinjaman Rp20 Juta, Bebas Admin, Bunganya Berapa ya?

BACA JUGA:7 Tips Aman Pinjam Uang Secara Online Melalui Aplikasi Pinjol, Dijamin Terhindar dari Resiko Berbahaya

Nasabah yang tertangkap memiliki riwayat menggunakan data jahat.

Biasanya akan sulit mendapatkan pinjaman lagi.

Berikut ini kami sudah merangkum dua cara menghapus data jahat di pinjaman online (pinjol) legal atau resmi.

1. Hubungi pinjaman online 

BACA JUGA:Bahaya! Aplikasi Pinjol Palsu Sedot Data Pribadi Kamu Pengguna HP Android, Beredar di Play Store

BACA JUGA:PRAKTIS! Begini Cara Pinjam Uang di Aplikasi Easycash, Pinjol Resmi OJK!

Langkah pertama yang bisa dilakukan nasabah adalah menghubungi customer service dari layanan pinjol yang sebelumnya galbay.

Coba untuk bernegosiasi dengan pihak pinjol untuk meminta keringanan pembayaran hutang.

Jika sudah disetujui nasabah wajib membayar utang dengan nominal yang sudah disepakati sebelumnya.

2. Minta surat pelunasan 

BACA JUGA:Jangan Sampai Tertipu, 5 Modus Penipuan Melalui Aplikasi Pinjol Terbaru, Wajib Kalian Ketahui!

Setelah tagihan yang gagal bayar sudah lunas dibayar nasabah dapat menghubungi pihak pinjol untuk meminta surat laporan.

Pelunasan surat tersebut berguna untuk diberikan kepada OJK dan mengembalikan skor kredit kembali bagus.

Setelah semua masalah teratasi kalian pun dapat mengajukan pinjaman kembali.

Itulah informasi mengenai dua cara untuk membersihkan data jahat di pinjol legal.

BACA JUGA:2 Pinjol Resmi OJK, Limit Pinjaman Rp50 Juta Langsung Cair, Mau Coba?

Masyarakat harus berhati-hati dalam menggunakan pinjol dan harap menghindari penggunaan data jahat saat mengajukan kredit atau pinjaman.

Semoga informasinya di atas bisa memberikan manfaat dan terima kasih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: