Citraland
Honda

6 Cara Dapat Bansos PENA Bagi UMKM Penerima Bansos PKH dan BPNT

6 Cara Dapat Bansos PENA Bagi UMKM Penerima Bansos PKH dan BPNT

Siapa Saja Penerima Bansos PENA Rp5 Juta Tahun Ini? Cek Persyaratannya di Sini --

Nominal bantuan yang diterima secara tunai sebesar Rp5 juta melalui kantor pos cabang kecamatan kota terdekat.

BACA JUGA:Anies-Kaesang Bakal Duet Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Reaksi PDIP

BACA JUGA:11 Ribu Penumpang Berangkat Jelang Libur Idul Adha, KAI Divre III Palembang Sediakan 76 Ribu Tempat Duduk

Program Pena Berdikari diberikan kepada KPM PKH atau BPNT hingga dari usia 20 tahun hingga 45 tahun. Selain pemberian modal usaha, program ini juga memberikan pelatihan, pendampingan hingga pemasaran produk.

Penerima bansos PENA tidak memiliki Lansia dan penyandang disabilitas berat di dalam KK yang bersangkutan.

Adapun alur pendaftarannya adlaah sebagai berikut!

1. Proses validasi data terbaru penerima bansos akan dilakukan oleh pendamping sosial.

2. Jika status kelayakan KPM penerima bansos aktif sudah memenuhi syarat maka pendamping sosial akan mendaftarkan keluarga penerima manfaat yang bersangkutan untuk mendapatkan program PENA.

BACA JUGA:New Rebel 1100 Mengaspal di Indonesia, Pecinta Big Bike Cruiser Wajib Punya, Ini Spesifikasinya

BACA JUGA:Kilang Pertamina Plaju Semarakkan Idul Adha 1445 H, Bagikan 63 Ekor Kurban,Santuni Yatim di Sekitar Perusahaan

3. Verifikasi data penerima dilakukan oleh Kemensos berdasarkan data yang diterima dari pendamping sosial

Program bantuan sosial dari Kemensos RI menyasar KPM PKH dan BPNT yang masuk dalam kategori keluarga pra-sejahtera atau rentan miskin. (Dok. kemensos.go.id)

4. Setelah selesai memadupadankan data usulan dan DTKS Kemensos, pihak Pusdatin akan menetapkan penerima bansos PENA

5. Apabila KPM lolos dan dinyatakan sebagai penerima bantuan PENA, maka KPM bisa berkonsultasi dengan pendamping sosial, terkait bagaimana sistem pemanfaatan bantuan PENA agar sesuai dengan kebutuhan usaha.

6. Pendamping sosial nantinya akan melakukan pendampingan langsung saat pemberian bantuan dan pengalokasian dana bantuan PENA agar modal usaha dapat dimanfaatkan dengan tepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: