Citraland
Honda

Oknum Anggota DPRD Muba Diduga Digerebek Bersama Seorang PNS di Hotel Palembang

Oknum Anggota DPRD Muba Diduga Digerebek Bersama Seorang PNS di Hotel Palembang

Ilustrasi Oknum Anggota DPRD Muba Digerebek di Salah Satu Hotel Bersama Seorang PNS.-Foto Freepik-

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Oknum Anggota DPRD Mura Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Untuk diketahui RH merupakan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dilantik pada 27 November 2023 lalu pada siang 1 rapat ke-32 tahun 2023.

RH merupakan pengurus partai Hanura dan menjadi anggota DPRD periode 2019-2024.

PAW RH sendiri langsung di pandu oleh Ketua DPRD Muba H Sugondo di ruang rapat Paripurna DPRD Muba. 

Sugondo menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 871/KPTS/1/2023. 

BACA JUGA:Oknum Kades Diduga Minta Uang Puluhan Juta Alasan Jaga Sumur, Ini Tanggapan Pertamina HR Zona 4

Tentang Peresmian Pemberhentian Junsak Hasanudin sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muba dan Peresmian.

Pengangkatan Rahman Halim sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muba Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

"Selamat kepada RH, kami harap dapat menjalankan amanah dari rakyat dengan sebaik-baiknya,” kata Ketua DPRD Muba.

Dia juga berharap agar Anggota DPRD Muba yang baru dilantik tersebut dapat beradaptasi dengan anggota dewan yang lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: