Bingung Cara Hadapi Debt Collector Pinjol? Ikuti Cara Ini, Dijamin Tak Akan Berani Datang Lagi
Inilah cara yang baik dan benar dalam menghadapi Debt Collector yang datang melakukan penagihan.-Foto Freepik-
BACA JUGA:Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol, Khusus Untuk Anda yang Galbay dan Mau Aman dari Teror DC
Daripada memicu perselisihan yang lebih rumit cukup jelaskan bahwa Anda hanya ingin berkomunikasi dengan Debt collector resmi yang memiliki surat tugas resmi dari pihak bank.
Untuk menghindari indikasi penipuan dan lain sebagainya.
4. Jelaskan kondisi keuangan
Jelaskan dengan jujur sopan dan tenang mengenai kondisi keuangan Anda saat ini.
Termasuk kendala yang dihadapi sehingga mengalami keterlambatan pembayaran.
5. Bersikap kooperatiflah dengan Debt Collector
Jika terdapat pertanyaan yang berhubungan dengan kesulitan pembayaran angsuran.
Lkukan pembayaran saat pihak pemberi pinjaman bersedia menyesuaikan kemampuan debitur untuk membayar tunggakan.
BACA JUGA:Cek Cara Pengajuan Pinjol di Tunaiku Agar Dapat Limit Besar Hingga Rp20 Juta
Bayarlah angsuran tersebut secepat mungkin untuk menunjukkan sikap tanggung jawab.
Jika Debt Collector melakukan penagihan dengan kekerasan.
Anda bisa mengirim pengaduan ke lima lembaga terkait yaitu Bank Indonesia, OJK, YLKI, YLBHI dan Kantor Polisi.
Semoga saja informasi tersebut bisa bermanfaat dan terima kasih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: