PARAH! 18 Warga Mesuji OKI Diduga Jadi Korban Sindikat Penipuan Jual Beli Tanah
Warga korban penipuan sindikat jual beli lahan melapor ke Camat Mesuji OKI, Selasa 25 Juni 2024-PALPRES.COM-
BACA JUGA:Ini Air Terjun di Lubuklinggau yang Pernah Digunakan Oleh Noni Belanda Bertamasya
"Kami sudah melapor kepada Pak Camat Mesuji, tanggal 25 Juni kemarin.
Camat berjanji akan memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan," ungkap Burhanuddin.
Saat ini, kata Burhanudin, lahan yang selama ini diusahakan tidak bisa digarap karena dipasang plang oleh pemilik tanah yang sah.
"AD ini juga sekarang tidak tahu keberadaannya dimana, sementara warga tidak bisa mencari nafkah karena lahannya disegel pemilik sah," terang Burhanuddin.
BACA JUGA:Pj Wali Kota H Trisko Defriyansa Hadiri Acara Pisah Sambut Pj Gubernur Sumsel
Dikatakan Burhanudin, dirinya mendapat surat kuasa dari warga yang menjadi korban penipuan untuk menyelesaikan masalah ini karena lahan yang menjadi permasalahan ini berada di Desa Pematang Panggang.
"Warga yang menjadi korban ini berada di luar Desa Pematang Panggang, mereka menuntut hak dan tanggungjawab dari HB dan sindikatnya," pungkasnya.
Terpisah, Camat Mesuji Abdulah Arfai SPd MSi ketika dikonfirmasi lewat whatsapp mengaku telah menerima laporan dari warga yang bersangkutan.
Akan tetapi, pihaknya belum bisa menyimpulkan permasalahan ini apakah penipuan atau sejenisnya.
"Iya, kami sudah menerima laporan dari warga, tapi kami belum bisa menyimpulkan apakah penipuan atau lainnya.
Kami akan menelusuri lebih dalam permasalahan yang ada," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: