Citraland
Honda

Korban Sindikat Penipuan Kehilangan Mata Pencaharian, Begini Nasib 18 Warga Mesuji OKI

Korban Sindikat Penipuan Kehilangan Mata Pencaharian, Begini Nasib 18 Warga Mesuji OKI

Para warga Mesuji OKI korban sindikat penipuan jual beli tanah masih bertahan di pondok tempat mereka beraktifitas sehari-hari-PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Sindikat penipuan jual beli lahan di wilayah Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), bukan hanya berdampak pada kerugian material.

Pasalnya, sebanyak 18 warga di wilayah Mesuji OKI yang menjadi korban kini kehilangan mata pencahariannya.

Para warga ini tidak bisa lagi melakukan penyadapan getah karet lantaran lahan yang telah diusahakan sejak tahun 2007 kini dilakukan penyegelan oleh pemilik sah atas lahan tersebut.

Salah satu warga korban penipuan, Budi Hartono (42), warga Blok C Desa Jaya Bhakti mengaku selama ini pihaknya bersama warga lainnya telah melakukan cocok tanam di lahan yang mereka beli sejak tahun 2007.

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Istri Potong Alat Kelamin Suami di Muba, JPU H Giovani SH MH Hadirkan Keterangan Ahli

Sayangnya, tanah yang dibeli dari sindikat penipuan jual beli tanah tersebut adalah milik orang lain.

"Sekarang pemilik lahan memasang patok dan kawat besi di area lahan perkebunan karet.

Karenanya kami tidak bisa lagi melakukan penyadapan getah karet," ungkapnya.

Pihaknya juga belum mengetahui sampai kapan kehilangan mata pencaharian, sebab lahan yang dijadikan objek jual beli ada pemilik sahnya.

BACA JUGA:PARAH! 18 Warga Mesuji OKI Diduga Jadi Korban Sindikat Penipuan Jual Beli Tanah

"Kami berharap pihak terkait segera menyelesaikan permasalahan ini, agar kami mendapatkan kejelasan," harapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada 18 warga desa di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga menjadi korban sindikat penipuan jual beli tanah.

Bahkan, kasus ini juga melibatkan HB, oknum mantan kepala dusun (Kadus) 8 Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji OKI.

Alhasil, tanah yang berlokasi di Sungai Sekuncit dan Merantih Tiga Sebandung Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji itu kini disegel oleh pemilik sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: