PERATURAN BARU! Cuma Modal NIK, Dan KK Kamu Bisa Dapat Bansos Dari Kemensos, Simak Alur Daftarnya
Peraturan terbaru untuk masyarakat yang ingin mendaftar di DTKS guna mendapatkan bansos Kemensos--Pribadi
Setelah itu kamu tinggal menunggu apakah namamu masuk dalam penambahan atau penggenapa ndari kuota yang sudah ada.
Kemudian akan di validasi oleh sistem yang ada.
Setelah itu, masuk kedalam daftar penerima bansos setelah disahkan oleh Kemensos.
BACA JUGA:POSITIF DICAIRKAN! BLT MRP Mitigasi Pangan Keluar Di Bulan Juli? Simak Faktanya
Disertai dengan namamu terdafatar didalam SP2D Tahap 3 nantinya.
Hal ini sangat dimungkinkan, mengingat banyak penerima bansos yang setiap tahun gugur dalam kepesertaan bansos.
Alasannya dikarenakan meninggal, atau sudah digraduasi karena mampu/sejahtera.
Bagi kamu yang ingin ingin mengetahui apakah namamu terdaftar sebagai penerima bansos ini kamu bisa melakukan pengecekkan melalui laman www.cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk mengecek nama kamu sudah terdaftar atau belum melalui www.cekbansos.go.id sangat mudah.
BACA JUGA:Ada BLT Rp 5 Juta yang Siap Salur Juli Mendatang, Bukan Bansos PKH, BLT MRP maupun BLT BPNT Kemensos
Kamu hanya perlu menyiapkan KTP saja untuk melakukan pengecekkan di cekbansos.go.id.
Kemudian, jika namamu belum terdaftar di sana, silahkan masukan data diri lengkap pada aplikasi usul-sanggah yang bisa didowload di Playstore.
Bisa juga menginput KK, dan KTP pada menu usulan di www.cekbansos.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: