Honda

PENTING! Ini 4 Manfaat Pemadanan NIK dan NPWP, Sudah Tahu?

PENTING! Ini 4 Manfaat Pemadanan NIK dan NPWP, Sudah Tahu?

Ilustrasi manfaat penting pemadanan NIK dan NPWP yang wajib diketahui-pajak.go.id-

PALPRES.COM - Identitas nasional merupakan identitas unuk yang diberikan pemerintah kepada warganya.

Di Indonesia sendiri, setidaknya terdapat 29 dokumen identitas nasional yang diterbitkan oleh 24 instansi yang berbeda, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), paspor dan asuransi yang tersimpan dalam database milik instansi.

Tentunya, setiap nomor identitas berbeda tergantung dengan kepentingan instansi penerbit.

Lantas, apa pentingnya pemadanan NIK dengan NPWP tersebut?

BACA JUGA:Berikut 3 Cara Mengatasi Kutu Putih di Tanaman Hias Aglonema

Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan NPWP adalah langkah strategis yang diambil pemerintah dalam mewujudkan administrasi perpajakan yang lebih efektif dan efisien.

Tujuan utamanya yaitu mengimplementasikan sistem Single Identity Number (SIN) di mana satu nomor identitas bisa digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk perpajakan.

Diharapkan, sistem SIN ini bisa meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi pajak dengan mengintregasikan data wajib pajak dalam satu sistem terpusat.

Sehingga, pemerintah bisa memantau dan mengawasi kewajiban perpajakan masyarakat dengan lebih mudah dan akurat.

BACA JUGA:NIK Kamu Sudah jadi NPWP? Begini Cara Ceknya Via Online

Integrasi data ini juga bisa mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan atau duplikasi data yang kerap menjadi penghambat dalam sistem administrasi yang terpisah-pisah.

Berikut ini 4 manfaat pemadanan NIK dengan NPWP yang wajib kamu ketahui dilansir dari situs resmi pajak.go.id:

1. Kemudahan dalam administrasi pajak

Dengan data wajib pajak yang terintegrasi, tentunya mempermudah proses administrasi pajak, misalnya pendaftaran, pelaporan dan pembayaran pajak.

BACA JUGA:LARIS MANIS! Ini 6 Cara Jitu Jualan Online Pasti Untung Lewat Whatsapp

Sistem data yang terintegrasi, wajib pajak tidak perlu mengisi ulang informasi yang sama berulang-ulang untuk berbagai keperluan pajak.

Misalnya ketika melakukan pendaftaran NPWP, pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) atau pembayaran pajak.

2. Pengawasan Pajak Lebih Baik

Pemerintah bisa dengan mudah memantau kepatuhan wajib pajak dan mendeteksi potensi adanya pelanggaran pajak.

BACA JUGA:2 Bansos Dipastikan Cair Mulai Minggu Ini, Siapkan KK, Dan e-KTP Untuk Pengambilan Melalui Pos, Dobel BLT MRP?

Dengan data wajib pajak yang terintegrasi, otoritas pajak bisa melakukan analisis dan pemantauan secara real time dengan mudah untuk mengetahui kepatuhan wajib pajak dan mendeteksi pelanggaran pajak, misalnya penghindaran atau penggelapan pajak.

3. Efisiensi Layanan Publik

Dengan adanya satu identitas tunggal, tentunya masyarakat tidak perlu mengurus banyak dokumen identitas yang berbeda untuk keperluan administrasi dan transaksi.

Sistem identitas tunggal ini bakal sangat bermanfaat bagi masyarakat lantaran wajib pajak hanya perlu menggunakan satu identitas untuk berbagai keperluan berbeda.

BACA JUGA:Armen Lanud SMH Palembang Pertahanan Markas Lanud Dalam Simulasi Latihan Hanlan Semester I TA.2024

Misalnya untuk keperluan administrasi kependudukan, perbankan, kesehatan dan banyak lagi lainnya.

4. Keamanan Data

Dengan adanya pemadanan data NIK dan NPWP, tentunya menjadikan data wajib pajak lebih aman lantaran dikelola dalam satu sistem yang terintegrasi.

Biasanya, sistem yang terintegrasi dilengkapi dengan berbagai lapisan keamanan untuk melindungi data dari akses yang tidak sah, kebocoran data atau serangan siber.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! 3 Weton Ini Diprediksi Kebanjiran Rezeki di Bulan Juli 2024, Kamu Termasuk?

Langkah Pemadanan NIK dan NPWP

Wajib pajak bisa dengan mudah melakukan pemadanan atau validasi secara mandiri melalui laman pajak.go.id dengan langkah berikut ini:

1. Buka laman pajak.go.id dan klik menu Login di pojok kanan atas.

2. Masukan 15 digit NPWP, kata sandi dan kode keamanan.

BACA JUGA:Bansos BPNT Sembako Cair Rp200rb Per 1 Juli 2024, Cek Pada Aplikasi Cekbansos Maupun Update Di SIKNG

3. Buka menu Profil, masukan NIK sesuai KTP, cek validasi NIK dan klik menu Ubah Profil.

4. Tekan tombol Logout, kemudian coba Login kembali menggunakan NIK serta kata sandi yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: