Honda

Sumur Minyak Ilegal dan Sungai Parung Terbakar Telan Korban Jiwa? Ini Penjelasan Kasat Reskrim Muba

Sumur Minyak Ilegal dan Sungai Parung Terbakar Telan Korban Jiwa? Ini Penjelasan Kasat Reskrim Muba

Lokasi Sumur Minyak Ilegal di Dekat Sungai Parung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba Terbakar Hebat Hingga Menimbulkan Korban Jiwa.-Foto Tangkapan Video Netizen-

EKAYU, PALPRES.COM- Sumur minyak ilegal yang mencemari sungai parung sejak 23 Juni 2024 lalu, di Dusun 5 Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan kini terbakar hebat.

Hal itu terlihat dari sejumlah video yang tersebar di whatsapp group pada Jumat 28 Juni 2024.

Pada video itu memperlihatkan kobaran api dengan kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi hingga terlihat dari beberapa kilometer dari lokasi kejadian.

Tidak hanya sungai saja yang tercemar karena terbakar, beberapa sumur yang berada di pinggir sungai Parung pun ikut terbakar hebat.

BACA JUGA:Sepanjang 10 Kilometer Sungai Dawas Tercemar Minyak, Ini Tindakan Sekda Muba

Namun belum bisa dipastikan penyebab kebakaran hebat itu, akan tetapi video ini pun sudah tersebar hingga menyebutkan ada beberapa korban luka bakar hingga meninggal dunia akibat kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo SIK MH membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Kasat Reskrim, pihaknya bersama Forkopimda telah meninjau lokasi sungai yang tercemar minyak akibat aktivitas ilegal di lokasi.

Dilokasi warga yang mengambil minyak di sungai telah dihimbau untuk tidak mengambil karena bisa membahayakan keselamatan dirinya.

BACA JUGA:Dampak Aktivitas Ilegal Drilling di Muba, Sungai Dawas Kembali Tercemar Minyak

“Kita sudah himbau warga setempat bersama forkopimda. Agar tidak mengambil minyak, karena saat ini akan dilakukan pembersihan dan sudah dilakukan pemasangan police line,” kata Kasat.

Namun saat ini lokasi terbakar, Kasat pun belum bisa memastikan api itu berasal dari mana.

Meskipun sudah dihimbau warga pun masih tetap mengambilin minyak yang tercecer di sungai, bahkan ada yang menggunakan perahu ketek.

“Kita tidak tahu api berasal dari mana, apa dari rokok atau mesin perahu ketek,” ujarnya.

BACA JUGA:Terancam Denda 60 Miliar, Pemilik Sumur Ilegal Terbakar di Keluang Diamankan Satreskrim Polres Muba

“Untuk jumlah korban jiwa pun belum bisa dipastikan, karena api masih berkobar. Apakah ada atau tidak?,” jelas Kasat.

Terpisah Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi pun menambahkan, saat ini anggota sedang melakukan pengecekan.

“Saat ini belum ada laporan tenang adanya korban. Akan tetapi pihaknya tetap memantau perkembangan,” ucap Kapolres singkat.

Sebelumnya, akibat pencemaran minyak di sungai Parung yang merupakan aliran sungai dawas.

BACA JUGA:Diduga Sumur Minyak Ilegal Meledak di Kecamatan Batang Hari Leko, Ada Korban Jiwa?

Pemkab Muba pada rapat koordinasi penanganan sungai tercemar telah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kita minta bantuan turun tangan ikut membersihkan Sungai Dawas dan Sungai Parung," ungkap Sekda Apriyadi Mahmud saat Rapat Tindak Lanjut Kebakaran Sumur Minyak Masyarakat dan Semburan Minyak ke Sungai Parung, Selasa 25 Juni 2024.

Rapat digelar di Ruang Rapat Serasan Sekate, Pemkab Muba.

Lanjutnya, meskipun keterbatasan kebijakan terkait penanganan tersebut, namun pencegahan agar tidak meluas yang paling utama untuk dilakukan. 

BACA JUGA:7 Peristiwa Akibat Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Sepanjang Tahun 2022, Nomor 4 Sempat Viral di Medsos

"Sekarang siapa lagi yang mau ambil keputusan, jadi kita kompak saja inisiatif demi masyarakat. 

Kita memang terbatas, karena semua kebijakan ada di pemerintah pusat," ungkap Apriyadi. 

"Sekarang juga kita lakukan lokalisir semua aktifitas pengeboran minyak disana, stop semua aktifitas," tambahnya.

Apriyadi khawatir, apabila ini tidak maksimal ditangani, maka akan meluas dan berdampak tidak baik kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Ultimatum Pemilik Lahan dan Pemodal Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Kecamatan Keluang

"Kalau kita terus berbicara soal tanggung jawab tidak akan tuntas, prinsipnya jangan sampai ini meluas ke perairan internasional," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: