Citraland
Honda

ATURAN BARU, Data Penerima Bansos di DTKS Diperbarui Setiap Bulan, Kemensos Serahkan Pengajuan dan Penghapusan

ATURAN BARU, Data Penerima Bansos di DTKS Diperbarui Setiap Bulan, Kemensos Serahkan Pengajuan dan Penghapusan

Potret dari Mensos Tri Rismaharini--Instagram @linjamsosoke

Meski dalam undang-undang 13 Tahun 2011 Pasal 8 Ayat (5) dinyatakan verifikasi dan validasi data dilakukan 2 tahun sekali, Kemensos sejak April 2021 menetapkan pemutakhiran data dilakukan setiap bulan dari daerah.

"Data hasil pemutakhiran ini lah yang kemudian disampaikan kepada Menteri Sosial dan nantinya ditetapkan sebagai DTKS setiap bulannya," ucapnya.

BACA JUGA:2 Bansos Reguler dan BLT MRP Pangan Dicairkan Pada Juli 2024, 5 Kriteria Ini Berpeluang Dapat!

BACA JUGA:PERLU TAHU! 3 Jenis Bansos PENA Kemensos Dibagikan Ke UMKM Sebesar Rp6.000.000, Ini Alur Pendaftarannya

Pemutakhiran data di DTKS tidak hanya mengandalkan daerah.

Kemensos juga melakukan pemutakhiran data dengan melakukan pengecekan berlapis melalui pemadanan data dengan kementerian atau lembaga lain, seperti Bappenas, KPK, BPK, BPKP, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, Kemendagri, Kemenkes, TNP2K, dan Kantor Staf Presiden.

Adapun pengecekan data mencakup data kependudukan, data aparatur sipil negara (ASN), data pengurus perusahaan, data pokok pendidikan, data penerima upah di atas UMR/UMP/UMK, bahkan data pelanggan listrik serta data kesehatan sehingga dapat menggambarkan kondisi ekonomi seseorang.

Apabila masih terdapat kesalahan dalam penyaluran bansos, Agus menuturkan masih terdapat mekanisme usul sanggah dalam aplikasi Cek Bansos. 

BACA JUGA:Nama Masuk DTKS Tapi Tidak Pernah Dapat Bansos, Kenapa Yaaa? Ini Penjelasannya!

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di 83 Daerah Keluar Via Pos, Dobel BLT MRP Mitigasi Pangan Juga?

Hingga kini, terdapat 2.762.312 pengguna aplikasi Cek Bansos di seluruh Indonesia.

Selain menggunakan aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam pengawasan penyaluran bansos melalui layanan Command Center Kementerian Sosial dengan nomor telepon dial 171.

"Jadi dengan mekanisme berlapis seperti itu, mestinya tidak ada bantuan sosial yang salah sasaran," pungkas Agus.

"Kalaupun masih ditemukan penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran, bansos tersebut tidak boleh diberikan lagi ke orang lain," imbuhnya.

Kemudian, untuk pengajuan sendiri saat ini rutin dilakukan tiap bulan oleh operator desa atau kelurahan yang juga diberikan akun maupun akses aplikasi SIKNG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: