PJ Gubernur Lakukan Audiensi Bersama Kementerian Keuangan Provinsi Sumsel, Bahas Kenaikan Pajak Nasional
Pj Gubenur bahas bersama tentang kenaikan pajak nasional--Humas Pemprov Sumsel
PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Keuangan Provinsi Sumsel.
Yang dalam hal ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel, Rahmadi Nurwanto.
Berserta Kepala Kanwin Ditjen Kekayaan Negara Provinsi Sumsel, lalu Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi, dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur, Sugeng Aproyanto.
Dalam audiensi tersebut sekaligus silaturahmi, yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Senin 01 Juli 2024
BACA JUGA:DJP Sumsel Babel Jual Barang Sitaan dari 30 Wajib Pajak, Nilai Penjualannya Capai Rp5,4 Miliar
BACA JUGA:Kementerian PUPR Sulap Kawasan Permukiman Kumuh di Sleman Dengan Dana Rp29,29 Miliar
Adapun kesempatan pihak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Keuangan Provinsi Sumsel yang dalam hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel menyampaikan Kinerja ABPN di Sumsel sampai dengan 28 Juni 2024.
"Dimana dalam paparannya, Kinerja Pendaatan APBN di Sumsel dalam Penerimaan Negara Pajak pada periode ini mengalami pertumbuhan sebesar 9,88 persen dikontribusi oleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta beberapa sektor perpajakan," katanya.
Lalu untuk penerimaan Perpajakan mengalami kenaikan sebesar 7,66 persen yoy disumbang oleh kenaikan pajak penghasilan.
PNBP tumbuh sebesar 22,76 persen yoy, didorong pertumbuhan positif pada semua PNBP BLU yang cukup signifikan.
BACA JUGA:CPNS dan PPPK 2024: 10 Formasi Ini Cocok Bagi Lulusan S1 dan D4 Jurusan Hukum
Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dalam arahannya meminta sinergi antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Kegan Provinsi Sumsel terus terjalin dengan baik dalam melakukan monitoring.
evaluasi di bidang perbendaharaan sesuai dengan peraturan yang sudah ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: