Honda

Investasikan Rp3,8 Triliun di Jawa Barat, Frisian Flag Indonesia Bangun Pabrik Ketiga

Investasikan Rp3,8 Triliun di Jawa Barat, Frisian Flag Indonesia Bangun Pabrik Ketiga

Pt Frisian Flag Indonesia Kembali Membangun Pabrik di Indonesia Dengan Nilai Investasi Rp3,8 Triliun di Jawa Barat.-Istimewa/Net-

JAWA BARAT, PALPRES.COM- Untuk mengembangkan usahanya, PT Frisian Flag Indonesia kembali membangun pabrik dengan nilai proyeknya sebesar Rp3,8 triliun.

Pabrik itu sendiri akan dibangun di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pabrik susu ketiga miliki Frisian Flag Indonesia tersebut akan memproduksi susu segar setiap hari sebesar 400 ribu kg.

Bila dihitung pertahun hasil dari pabrik senilai Rp3,8 triliun ini bisa menghasilkan 700 juta kg susu.

BACA JUGA:Berikut 8 Fakta Menarik Tentang Burung Merpati, Bisa Menghasilkan Susu Palsu

Pabrik ini pun dibangun dan produksinya akan memakai teknologi modern yang ramah lingkungan.

Pembangunan pabrik susu di Jawa Barat oleh Frisian Flag Indonesia pun diapresiasi oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

“Ini nilai investasinya sangat luar biasa dan Frisian Flag pun mendukung program kerja Presiden Terpilih H Prabowo Subianto untuk minum susu bagi anak sekolah,” kata Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika saat mewakili Menteri Perindustrian pada Peresmian Plant Cikarang PT Frisian Flag Indonesia di Kabupaten Bekasi, Jawa barat.

Ardika sendiri mengharapkan dengan dibangunnya pabrik baru ini Frisian Flag Idonesia pun bis membantu atau memberikan kontribusi dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemitraan dengan peternak sapi di daerah.

BACA JUGA:Promo JSM Alfamart Gantung Terbaru 3 Desember 2023, FRISIAN FLAG SKM Cokelat Rp15.900

Serta mengoptimalkan nilai tambah di dalam negeri, memacu pertumbuhan ekonomi nasional, serta turut menyiapkan masyarakat Indonesia yang sehat dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Selain penambahan investasi, kami juga mengapresiasi PT Frisian Flag Indonesia yang telah melakukan kemitraan dalam pemenuhan bahan baku susu segar yang melibatkan 30.000 peternak dari 20 koperasi,” ungkap Putu.

Setiap tahunnya, PT Frisian Flag Indonesia mampu melakukan pembelian bahan baku susu segar dengan total pembelian senilai Rp800 miliar per tahun.

Beroperasinya pabrik baru ini diperkirakan dapat meningkatkan penyerapan susu segar sebesar 130 ribu per tahun.

BACA JUGA:Pabrik Baterai Mobil Listrik Hyundai di Karawang Resmi Beroperasi, Terbesar di Asia Tenggara,Investasi Rp13 T

“Hal ini tentunya akan memberikan peluang dan motivasi bagi peternak mitra di dalam negeri untuk terus meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya,” imbuhnya.

Kemenperin juga berharap perusahaan tetap berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan melakukan inovasi dalam mengembangkan program kemitraannya dengan peternak sapi perah.

Sehingga dapat meningkatkan produktivitas peternak untuk memproduksi susu segar sebagai bahan baku industri. 

Hal ini sebagai salah satu upaya untuk menurunkan impor bahan baku susu.

BACA JUGA:Tetra Pak Terapkan Solusi Pabrik Berkelanjutan, Pangkas Biaya Operasional hingga Efisiensi Energi dan Air

“Kami juga mengapresiasi PT Frisian Flag Indonesia yang ikut berperan aktif dalam melakukan sertifikasi dan meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) terhadap produknya.

Serta berupaya untuk menyediakan produk sesuai dengan kebutuhan pada belanja barang dan jasa pemerintah, salah satunya produk Susu Serdadu untuk memenuhi kebutuhan prajurit TNI,” paparnya.

PT Frisian Flag Indonesia sebagai salah satu industri makanan dan minuman dapat berperan aktif dalam mengimplementasikan industri 4.0.

Untuk meningkatkan daya saingnya serta dapat memanfaatkan insentif investasi yang disediakan untuk mendukung peningkatan lini bisnisnya serta dapat menghasilkan inovasi baru di Indonesia.

BACA JUGA:3 Smartwatch Pabrikan Xiaomi yang Baru Rilis, dan Banyak Digilai Konsumen, Ada Punyamu?

“Dalam rangka mendukung pengembangan dan investasi sektor industri termasuk sektor makanan dan minuman, Pemerintah menyiapkan insentif fiskal dan non fiskal. 

Beberapa insentif fiskal yang telah berjalan antara lain pembebasan pajak, pengurangan pajak, pembebasan bea masuk atas impor mesin, dan pemberian insentif super deduction tax sampai dengan 300 persen melalui PP Nomor 45 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 128 Tahun 2019,” sebut Putu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: