Honda

Jadwal Resmi Pencairan Bansos PKH BPNT Juli 2024 Via KKS dan Kantor Pos

Jadwal Resmi Pencairan Bansos PKH BPNT Juli 2024 Via KKS dan Kantor Pos

Bukti struk pencairan bansos PKH dan BLT BPNT Tahap 3 via ATM/KKS--Pribadi

PALPRES.COM - Kabar seputar pencairan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari pemerintah melalui Kemensos, saat ini sangat ditunggu mengenai tanggal resmi pencairannya.

Sampai saat ini pemerintah Indonesia masih akan terus melakukan penyaluran program bantuan sosial atau bansos.

Program bansos ini merupakan kebijakan dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial dengan tujuan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial untuk seluruh lapisan masyarakat.

Beberapa jenis bansos yang akan cair pada bulan ini diantaranya yaitu PKH dan BPNT.

BACA JUGA:INFO TERBARU! Bansos BPNT Juli - September Dibagikan Dobel PKH, 3 Bulan Sekaligus Via Pos Indonesia

BACA JUGA:Kapan PKH dan BPNT Cair? Berikut Ini Jadwal Resminya Untuk Tahap 3-4 Pengambilan ATM Serta POS

Untuk bulan Juli tahun 2024 ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial RI kembali mengumumkan jadwal resmi pencairan bansos PKH dan BPNT yang akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kantor Pos.

Penyaluran bansos pada periode Juli 2024 akan ada catatan penting dari Kementerian Sosial yakni tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan kembali menerima bansos. 

Hal tersebut dikarenakan terdapat pemutakhiran data yang akan rutin dilakukan setiap bulan.

Berarrti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) penerima bansos akan diperbarui dan divalidasi secara berkala.

Hal tersebut penting dilakukan untuk memastikan bahwa bansos PKH dan BPNT 2024 disalurkan kepada sasaran yang tepat. 

BACA JUGA:Kuota Penerima Bansos PKH dan BPNT Berkurang Pada Semester 2 Ini, Benarkah Kemensos Tambah KPM Baru?

BACA JUGA:Kapan PKH dan BPNT Cair? Berikut Ini Jadwal Resminya Untuk Tahap 3-4 Pengambilan ATM Serta POS

Tentunya juga akan disalurkan kepada penrima PKH baru hasil validasi by system untuk melengkapi kuota yang kurang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: