Honda

PERHATIAN! Ini 5 Kategori KPM yang Tidak Akan Dapat Bansos PKH dan BPNT 2024

PERHATIAN! Ini 5 Kategori KPM yang Tidak Akan Dapat Bansos PKH dan BPNT 2024

Foto pencairan bansos BPNT Sembako tahap 2 lewat Pos awal Mei lalu--Pribadi

PALPRES.COM - Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 dan 4 segera disalurkan melalui kantor pos dan atm, keluarga penerima manfaat dengan 5 kategori ini ternyata tidak bisa dapat lagi.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan efisien, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan terus menerima bantuan ini pada tahun 2024. 

Beberapa kategori KPM yang tidak memenuhi syarat lagi akan dikeluarkan dari daftar penerima.

BACA JUGA:CAIR JULI! Ini 7 Syarat Penerima Bansos BLT MRP Rp600.000, Kamu Termasuk Ga?

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Cair Mulai Akhir Juli Via POS, Simak 5 Fakta Menarik Tentang Program Ini yang Jarang Diketh

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, serta menghindari penyalahgunaan dan ketidaktepatan sasaran.

Kategori yang mungkin tidak akan menerima bansos PKH dan BPNT meliputi KPM yang telah mengalami peningkatan kondisi ekonomi, tidak memenuhi kriteria verifikasi ulang, atau ditemukan adanya data ganda dan ketidakvalidan informasi. 

Dengan demikian, program ini diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat guna.

KPM dengan Kategori Ini Tidak Akan Menerima Bansos

BACA JUGA:Jadwal Resmi Pencairan Bansos PKH BPNT Juli 2024 Via KKS dan Kantor Pos

BACA JUGA:INFO TERBARU! Bansos BPNT Juli - September Dibagikan Dobel PKH, 3 Bulan Sekaligus Via Pos Indonesia

1. Perubahan Daya Listrik

Jika kalian mengalami peningkatan daya listrik dari 900 watt menjadi 2.200 watt, bantuan sosial kalian kemungkinan besar tidak akan cair lagi.

Ini karena sistem mengkategorikan rumah dengan daya listrik di atas 2.200 watt sebagai rumah tangga yang mampu. Jadi, pastikan jika menjual rumah, rekening listrik diganti dengan nama pembeli.

2. Penghasilan di Atas UMR

KPM yang memiliki anggota keluarga dengan penghasilan di atas UMR juga dipastikan tidak akan menerima bantuan. Ini berlaku meskipun yang berpenghasilan tinggi bukan penerima utama bantuan, tetapi salah satu anggota keluarga.

BACA JUGA:3 Fakta Menarik Tentang Bansos PKH yang Ada di Indonesia Sasar 10 Juta Kartu Keluarga

BACA JUGA:UPDATE! Pemerintah Umumkan Tentang BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan 2024, Benarkah Akan Dicairkan?

3. Komponen Keluarga Tidak Memenuhi Syarat

Jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) tidak ada lagi komponen yang memenuhi syarat, seperti anak sekolah, maka bantuan akan dihentikan.

Bantuan pendidikan hanya diberikan dari SD hingga SMA.

4.Masyarakat yang Telah Meninggal Dunia

Pemutakhiran yang dilakukan baru-baru ini berimbas pada KPM (Keluarga penerima Manfaat) yang telah meninggal di non aktifkan atau di keluarkan dari kepesertaan bansos dan juga DTKS.

Kecuali dalam DTKS terbaca memiliki ahli waris.

BACA JUGA:Kuota Penerima Bansos PKH dan BPNT Berkurang Pada Semester 2 Ini, Benarkah Kemensos Tambah KPM Baru?

BACA JUGA:Kapan PKH dan BPNT Cair? Berikut Ini Jadwal Resminya Untuk Tahap 3-4 Pengambilan ATM Serta POS

5.Mayarakat yang Gradusi Secara Mandiri Maupun Telah dinyatakan Sejahtera Secara Otomatis

Pada poin ini, masyarakat yang sudah sejahtera terbaca mampu akan dikeluarkan secara otomotasi dari kepesertaan DTKS.

Baik bansos reguler maupun bansos tambahan.

Kemudian, yang mengundurkan diri karena dapat bantuan PENA, juga dikelaurkan melalui daftar penerima dengan menulis surat pernyataan.

Cara Cek Penerima Bansos 2024

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Siap Salur Juli di ATM BRI, BNI, BSI, Mandiri, Simak Juga Perbedaan 2 Bansos Kemensos Ini

BACA JUGA:Bansos PKH Dibagikan Untuk 6 Kategori Ini, Kamu Bisa Kok Daftar Lewat HP Tanpa Harus Ke Desa Maupun Kelurahan

Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Di halaman utama, isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama penerima manfaat sesuai KTP.

Ketik empat huruf kode yang tertera.

Klik “Cari Data”, lalu nama dan status penerima akan muncul.

Sistem akan mencari nama penerima sesuai dengan data yang dimasukkan.

BACA JUGA:Bansos PKH Dibagikan Untuk 6 Kategori Ini, Kamu Bisa Kok Daftar Lewat HP Tanpa Harus Ke Desa Maupun Kelurahan

BACA JUGA:GARCEP, 2 Bansos Kemensos Ini Cair Sekaligus, Kamu Bisa Dapat Dengan Membawa KK dan e-KTP Saja!

Jika nama yang dicari masuk ke dalam daftar penerima, maka akan muncul informasi bansos yang diterima.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: