Bukan Kaleng-kaleng! Ini 7 Rayuan Gombal Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Membuat Cindra Aditi Tejakinkin Terbuai
Rayuan Gombal Ketua KPU RI: Hasyim Asy'ari sepertinya tidak mengambil pelajaran dari kasus sebelumnya mengenai hubungan spesialnya dengan Hasnaeni Si wanita emas--kolase
Surat itu berisi pernyataan dan ditandatangani Hasyim. Isinya antara lain:
- Berjanji untuk mengurus balik nama apartemen tersebut atas nama Cindra.
- Membiayai keperluan Cindra di Jakarta-Belanda sebanyak Rp 30 juta.
- Memberikan perlindungan dan menjaga nama baik Cindra, tidak menikah dengan perempuan lain, dan Cindra meminta untuk menelepon atau memberi kabar minimal satu kali dalam sehari.
Ada lima poin perjanjian yang tertuang dalam surat pernyataan tertanggal 2 Januari 2024 tersebut.
Namun Cindra sepertinya tidak yakin, sehingga ia menginginkan ada konsekuensi yang diterima Hasyim jika tidak menepati poin-poin tersebut.
Maka ditambahkan klausul pada surat tersebut yang berisi:
"Demikian surat pernyataan dibuat dengan sebenarnya. Jika saya tidak melaksanakannya, maka akan dikenakan sanksi moral dengan memperbaiki tindakan yang belum terlaksana dan membayar denda yang telah disepakati sebesar IDR 4.000.000.000, dapat dibayarkan dengan cara mengangsur dalam tempo waktu 4 tahun" Surat tersebut pun dibuat dan juga ditandatangani Hasyim tertanggal 5 Januari 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sepertinya tidak mengambil pelajaran dari kasus sebelumnya mengenai hubungan spesialnya dengan Hasnaeni Si wanita emas, Ketua Umum Partai Republik Satu.
Jangan lupa, di sisi lain Cindra Aditi Tejakinkin juga punya peran yang membuat "hasrat" Ketua KPU menggeliat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: