Honda

Pemerintah Indonesia Bisa Bernafas Lega, Kunci Pembuka Data PDNS Diberikan Brain Cipher, Ini Kronologinya

Pemerintah Indonesia Bisa Bernafas Lega, Kunci Pembuka Data PDNS Diberikan Brain Cipher, Ini Kronologinya

Brain Chiper telah memberikan kunci pembuka (deskripsi) data ransomware kepada pemerintah secara gratis tanpa harus membayar imbalan yang diminta--Freepik.com

PALPRES.COM – Pemerintah Indonesia akhirnya bisa bernafas lega.

Pasalnya, Brain Chiper telah memberikan kunci pembuka (deskripsi) data ransomware kepada pemerintah secara gratis tanpa harus membayar imbalan yang diminta.

Seperti diketahui, beberapa hari terakhir ini, Indonesia sudah dihebohkan dengan adanya peretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya.

Akibat serangan ransomware atau Teknik peretasan ini, PDNS 2 mengalami kelumpuhan sejak 20 Juni lalu.

BACA JUGA:Kuota Penerima Bansos PKH dan BPNT Berkurang Pada Semester 2 Ini, Benarkah Kemensos Tambah KPM Baru?

BACA JUGA:Komandan Senior Terbunuh, 100 Roket Katyusha Hizbullah ‘Terangi’ Langit Israel

Peretas berhasil membobol sistem dan mengunci data-data yang ada di dalamnya.

Tentu saja akibat serangan ini cukup fatal.

Sebagian besar data yang ada di pusat data yang dihuni oleh 282 institusi pemerintah pusat dan daerah di Indonesia terkunci dan belum bisa dipulihkan hingga saat ini.

Setelah beberapa hari, akhirnya muncul informasi diberikannya kunci pembuka tersebut yang berasal dari perusahaan keamanan siber asal Singapura, Stealthmole.

BACA JUGA:Kapan PKH dan BPNT Cair? Berikut Ini Jadwal Resminya Untuk Tahap 3-4 Pengambilan ATM Serta POS

BACA JUGA:PANDUAN WAJIB! Ini 6 Tips Lolos Seleksi CPNS 2024, Nomor 1 Jangan Abaikan

Melihat dari sebuah unggahan yang ada di media sosial X atau dulunya twitter, Stealthmole mengungkap jika kelompok Brain Cipher sudah membagikan kunci pembuka secara gratis.

"Brain Cipher mendistribusikan kunci dekripsi secara gratis," ungkap cuitan Stealthmole yang dilihat pada Rabu, 3 Juli 2024.

Terlihat juga adanya tangkapan layar berupa unggahan X itu diduga nama akun dari forum gelap yakni Brain Chiper.

Bahkan mereka juga merilis pernyataan tambahan di situs gelap tersebut.

BACA JUGA:BUKAN BLT MRP! Ini 3 Bansos yang Cair Juli Ini, Cek Juga Syaratnya Agar Kamu Bisa Dapat

BACA JUGA:Gempa 5.3 Magnitudo Guncang Tanimbar Provinsi Maluku

"Mereka merilis pernyataan tambahan di situs web gelap mereka dengan jawaban atas tujuh pertanyaan populer.

Di antaranya termasuk alasan di balik penyerangan pusat data dan ucapan terima kasih kepada warga Indonesia atas kesabaran mereka," terangnya.

Dalam pengumuman di forum tersebut, akun 'gelap' ini juga turut membagikan tutorial cara untuk mengunduh kunci dari data yang terenkripsi.

Mereka mengaku peretasan ini dilakukan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

BACA JUGA:Belum Dapat Bansos PKH Tahap 3, Kamu Bisa Daftar Tanpa Datang Ke Dinas Sosial

BACA JUGA:Kuatkan Kompetensi dan Kaderisasi, Sekolah Guru Literat Gelar KOMED Camp

Selain itu, mereka juga menegaskan bahwa mereka akan menunggu konfirmasi dari pemerintah Indonesia untuk memastikan kunci yang sudah mereka berikan berfungsi dengan baik.

Dan setelah konfirmasi tersebut diterima, mereka berjanji akan menghapus semua data yang mereka miliki secara permanen.

Akan tetapi, Brain Cipher juga memberikan mengancam keras kepada Pemerintah Indonesia yakni akan mempublikasikan data tersebut jika pemerintah mencoba memulihkan data sendiri atau melalui bantuan pihak ketiga, tanpa menggunakan dekriptor yang mereka kirim.

"Jika pihak kedua (pemerintah Indonesia) mengklaim bahwa mereka telah berhasil memulihkan data sendiri atau melalui bantuan pihak ketiga, kami akan mempublikasikan data," kata mereka dalam kalimat berbahasa Inggris.

BACA JUGA:Diduga Korupsi Anggaran Dana Desa, Penyidik Kejari OKUS Tahan Kepala Desa Mahanggin

BACA JUGA:Pabrik Baterai Mobil Listrik Hyundai di Karawang Resmi Beroperasi, Terbesar di Asia Tenggara,Investasi Rp13 T

Sebelumnya, diketahui jika PDNS 2 telah lumpuh sejak 20 Juni akibat serangan ransomware atau teknik peretasan yang berhasil membobol sistem dan mengunci data-data yang ada di dalamnya.

Akibat serangan ini, sebagian besar data di pusat data yang dihuni oleh 282 institusi pemerintah pusat dan daerah terkunci dan belum bisa dipulihkan hingga saat ini.

Pihak pelaku peretasan ini meminta tebusan sekitar US$8 juta atau sekitar Rp131 miliar untuk membuka kunci tersebut.

Meskipun demikian, Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa mereka (Pemerintah Indonesia) tidak akan membayar tebusan yang diminta tersebut.

BACA JUGA:Promo Kamar Sumo di Batiqa Hotel Palembang, 2 Malam Cuma Rp970 Ribu, Cocok untuk Libur Akhir Pekan

BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Muba Usulkan Pengangkatan Seluruh Honorer jadi PPPK ke KemenpanRB

Belakangan, disinyalir terduga pelaku peretasan PDNS 2, yang diketahui berada di Surabaya dan merupakan anggota gang ransomware Brain Cipher, menyatakan bahwa mereka akan memberikan dekripsi data secara cuma-cuma sebagai hasil dari peretasan yang mereka lakukan.

Mereka berjanji akan memberikan kunci pembuka untuk data yang terkunci akibat ransomware tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul Akhirnya Brain Cipher Berikan Kunci Data PDNS ke Pemerintah, Begini Kronologi Singkatnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: