RDPS
Honda

BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan Cair, KPM Cuma Perlu Bawa KK, dan KTP Serta KKS Untuk Proses Pengambilan

BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan Cair, KPM Cuma Perlu Bawa KK, dan KTP Serta KKS Untuk Proses Pengambilan

Presiden Jokowi sedang melakukan kunjungan kerja dan membeirkan bantuan kepada masyarakat sekitar--Instagram @Jokowi

PALPRES.COM - Beberapa bansos sudah dicairkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Jika berpatokan pada juknis, pemcairan akan dilaksanakan untuk periode lanjutan mulai Juli ini.

Termasuk pencairan tambahan seperti BLT MRP (Mitigasi Resiko Pangan).

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah besar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui program bantuan sosial (bansos). 

BACA JUGA:2 Bansos dan 1 BLT Cair Sekaligus, Kamu Bisa Dapat Dengan Membawa KK dan e-KTP Saja Loh!

BACA JUGA:Tidak Cuma PKH dan BPNT, Bansos YAPI Bagi Anak Yatim Piatu Usia Dibagikan Kemensos, Intip 5 Meknisme Dapatnya

Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600 ribu, yang dapat dinikmati oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan mudah dan cepat.

Diketahui bahwa BLT ini merupakan bantuan tambahan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, dan sudah digaungkan sejak Januari 2024.

Pemberian bantuan langsung tunai ini akan menyasar setidaknya 18,8 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Terdiri dari penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) murni, dan penerima PKH (Program Keluarga Harapan) non murini.

BACA JUGA:Status Rekening SPM, Bansos BPNT Sembako Cair Dobel Lewat POS, Sekaligus BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan?

BACA JUGA:4 Bansos yang Bakal Dibagikan Segera, BLT MRP Mitigasi Pangan Termasuk?

Untuk mendapatkan bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600 ribu, KPM hanya perlu datang ke kantor pos atau bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. 

Syaratnya pun sangat sederhana, hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terdaftar di situs resmi Kementerian Sosial. .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: