ALHAMDULILAH! Ada BLT PKH Rp3.000.000,- Segera Cair Ke Balita, Dan Ibu Hamil, Cek Daftar Penerimanya
Potret anak PKH sedang berbahagia kedatangan Pendamping Sosial PKH yang memverivikasi kehadiran anak PKH disekolah--Pribadi
PALPRES.COM - Kabar yang membahagiakan bagi ibu hamil dan balita yang masuk kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) bansos PKH pada tahap 3 ini, akan segera cair bansos Rp3juta dalam waktu dekat.
Perhatian pemerintah terhadap angka stunting di tanah air yang semakin tinggi memang tidak dapat dipandang dengan sebelah mata.
Hal ini dibuktikan dengan turunnya angka stunting pada tahun 2021 lalu.
Hasil Studi Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, menunjukan penurunan angka anak balita penderita stunting turun dari 27,67 persen (2019) menjadi 24,4 persen.
BACA JUGA:Banyak yang Digraduasi, Kemensos Tambah Penerima PKH Baru, Ada Komponen Dengan Dana Rp10 juta Loh
Guna mempercepat penurunan angka tersebut lebih signifikan, setidaknya ada beberapa program yang siap dilanjutkan dan dilaksanakan pada tahun 2022 ini.
Antaralain: Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan melalui anggaran dana desa/kelurahan yang akan dilaksanakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Jika merujuk pada program yang dimiliki oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), PKH (Program Keluarga Harapan), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako adalah terbukti ampuh memberika kontribusi bagi penuruan angka tersebut.Dua program tersebut, mengambil anggaran yang tidak sedikit di tahun ini. Melalui PKH (Rp28,7 triliun), dan BPNT (Rp45,1 triliun).
PKH yang sekarang berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun non tunai dirasakan memiliki dampak cukup besar sejak 17 tahun berjalanya program ini.
BACA JUGA:BIKIN GREGET! Ini 7 Fakta Menarik Tentang Film Jurnal Risa yang Usung Konsep Mockumentary
Terutama bagi pemenuhan, dan perbaikan gizi anak balita, dan ibu hamil.
Didalam bansos PKH terdapat dua kategori yang memang difokuskan terhadap pemenuhan gizi dengan besaran bantuan Rp. 3.000.000 per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: