Sinergi Bank Indonesia dan TP2DD, 18 Kabupaten/Kota di Sumsel Sudah Masuk Kategori Pemda Digital
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Duddy Adiyatna menyampaikan laporan dalam kegiatan Capacity Building dan Rakor Pengisian Survei Indeks ETPD Periode semester I 2024 yang berlangsung di The Zuri Hotel. --
PALEMBANG,PALPRES.COM- Sinergi Bank Indonesia dengan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) membuahkan hasil.
Sebanyak 18 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan (Sumsel) sudah masuk dalam kategori Pemda Digital.
Semakin memperkuat sinergi keduanya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumsel menggelar kegiatan Capacity Building dan Rapat Koordinasi Pengisian Survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Periode Semester I 2024 pada Kamis, 27 Juni 2024.
Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel The Zuri Palembang dan dihadiri oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumsel, Duddy Adiyatna, Kepala BAPENDA Sumsel Achmad Rizwan, S. STP., M.M, Ketua Tim Pengolahan Data Pendapatan BAPENDA Riau Rizky Saputra selaku narasumber, perwakilan Bank SumselBabel, serta anggota TP2DD tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.
Kegiatan diawali dengan laporan yang disampaikan oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Duddy Adiyatna.
BACA JUGA:Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate 6,25 Persen
Dalam laporannya, Duddy menyampaikan bahwa perekonomian Sumatera Selatan pada triwulan I 2024 tumbuh sebesar 5,06% (yoy) lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi regional Sumatera yang tercatat sebesar 4,24% (yoy) namun lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 5,11% (yoy).
Belanja daerah, menurut Duddy, merupakan salah satu faktor penting yang dapat menunjang perekonomian Sumatera Selatan.
Selanjutnya, Duddy Adiyatna juga menyampaikan bahwa salah satu upaya untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi adalah melalui penguatan teknologi digital, hal tersebut juga sejalan dengan arahan Wakil Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi (Rakornas P2DD) Tahun 2023.
Salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan oleh daerah adalah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yang mengubah transaksi dan belanja pemerintah daerah dari tunai menjadi non-tunai.
BACA JUGA:Bank Indonesia dan TPID Wilayah Sumatera Launching ANDALAS, Ini 3 Program Unggulannya
BACA JUGA:Bank Indonesia Naikkan BI-Rate jadi 6,25 Persen, Perkuat Stabilitas dan Jaga Pertumbuhan Ekonomi
Duddy juga mengapresiasi pencapaian seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan, dimana 18 kabupaten/kota kini telah dikategorikan sebagai Pemda Digital, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencakup 11 kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: