Mengalami Data Pribadi Disebar Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengatasinya
Ilustrasi Melakukan Pinjaman Online dengan Memasukkan Data Pribadi.-Foto Freepik-
BACA JUGA:Penting! Ribuan Pinjol Ilegal Merajalela, Cari Tau Ciri-Cirinya di Sini
Langkah awal yang bisa nasabah lakukan yaitu memastikan bahwa nasabah yang data pribadinya telah disebarkan oleh pihak jasa pinjol agar melunasi hutang yang ada pada pnjol tersebut.
Hal ini dikarenakan biasanya ancaman tersebut muncul ketika nasabah belum melunasi hutang yang ada.
2. Menghapus izin pinjol
Nasabah yang data pribadinya disebarkan oleh pihak jasa pinjaman dapat menghapus data pribadinya cas aplikasi pinjol yang digunakan.
Selain itu nasabah juga bisa langsung mengambil tindakan menghapus aplikasi pinjol tersebut.
3. Buat kesepakatan
Jika nasabah belum mampu untuk melunasi pinjaman dan bunga yang ada nasabah dapat membuat kesepakatan.
Dengan cara penagihannya dan meminta keringanan dengan cara baik-baik.
BACA JUGA:Tak Ada Untung Pinjam Uang di Pinjol Ilegal, Data Pribadi Bisa Disalahgunakan, Mau Tau Cirinya?
Nasabah juga dapat membuat surat kesepakatan sehingga tidak terjadi masalah di masa depan.
4. Lapor polisi
Nasabah yang data pribadinya disebarkan oleh pihak jasa pinjol ilegal dapat melaporkan kasus tersebut kepada pihak polisi.
5. Lapor ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: