RDPS
Honda

Kloter 13 Bawa 444 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Kembali ke Tanah Air

Kloter 13 Bawa 444 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Kembali ke Tanah Air

Sebanyak 444 jemaah haji Kloter 13 Debarkasi Palembang mendarat di Bandara SMB II Palembang, Selasa 9 Juli 2024 dinihari tadi, sekitar pukul 03.05 WIB.--

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumsel Win Hartan, Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Palembang Emmilya Rosa, Direktur PT. Swarna Dwipa selaku pengelola Asrama Haji Sumsel Rebo Iskandar Pohan, serta unsur PPIH Debarkasi Palembang. 

PLH. Kepala Bidang PHU Win Hartan menjelaskan, saat berangkat ke Tanah Suci, jemaah kloter 13 berjumlah 446 jemaah.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Seluruh Jemaah Haji Gelombang 1 Debarkasi Palembang Sudah Tiba di Tanah Air

BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 8 Debarkasi Palembang Tiba di Bandara SMB II

Namun ada satu jemaah yang meninggal di Arab Saudi yaitu Muklas Edie Idad (83) asal Palembang, serta ada satu jemaah yang belum bisa ikut pulang karena sakit yaitu Djudi Damsuki (78).

Djudi saat ini dirawat di RS Dr. Hamid Sulaiman al Ahmadi Madinah.

“Dengan demikian, jemaah kloter 13 yang kembali hari ini berjumlah 444 orang,” jelas Win Hartan. 

Dengan kedatangan kloter 13, lanjut Win Hartan, saat ini Debarkasi Palembang telah menerima kepulangan 5.818 jemaah dengan rincian 4.647 jemaah Sumsel, 1.106 jemaah asal Babel, dan 65 petugas kloter.

BACA JUGA:Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper Bagasi, PPIH: Akan Dibongkar!

BACA JUGA:Susunan Kloter dan Jadwal Pemulangan Jemaah Haji Debarkasi Palembang 2024 Gelombang 1

Sedangkan jemaah yang meninggal berjumlah 25 orang dengan rincian dua meninggal di embarkasi, 22 meninggal di Arab Saudi, dan satu meninggal di debarkasi.

Adapun jemaah yang masih dirawat di Tanah Suci berjumlah lima orang.  

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: