RDPS
Honda

Maestro Tari Sumsel Hj Anna Kumari Raih Penghargaan Insan Prestasi Pancasila 2024, Ini Pertimbangannya

Maestro Tari Sumsel Hj Anna Kumari Raih Penghargaan Insan Prestasi Pancasila 2024, Ini Pertimbangannya

Maestro tari Hj Anna Kumari menjadi salah satu orang yang mendapatkan penghargaan sebagai Insan Prestasi Pancasila 2024, di Balai Sarbini, Jakarta, Selasa 9 Juli 2024.--

Serta juga dlaam mengamalkan sila -sila  Pancasila, yang  bermanfaat bagi kehidupan di masyarakat.

Dalam kesempatan itu, mewakili sang ibunda, Mirza Indah Dewi menilai acara penghargaan BPIP itu sangat  bagus.

Dia menginspirasi acara tersebut, karena yang dianugerahi penghargaan adalah insan  - insan Pancasila yang memiliki prestasi dan dedikasi yang luar biasa terhadap nusa dan bangsa.

BACA JUGA:BANGGA! Pemprov Sumsel Langsung Bawa Pulang 2 Penghargaan Dalam CNN INDONESIA Award Tahun 2024

BACA JUGA:Bikin Geleng Kepala, Inilah Keunggulan Suzuki Katana Walaupun Seken Masih Tetap Menggoda

Selin juga memberikan motivasi untuk generasi muda, agar terus semangat dalam berkarya dan berbuat untuk nusa dan bangsa

“Ibu Anna Kumari merupakan satu -satunya tokoh mewakili Palembang Sumatera Selatan,” katanya, Rabu 19 Juki 2024.  

Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh negeri ini.

Mulai dari mantan Wapres RI Jendral Purn TNI Try Sutrisno, serta Prof Mudjia Rahardjo,  Guru Besar UIN Malang sebagai salah satu tim  penilai. 

BACA JUGA:Fantastis, Kabupaten Muba Raih 2 Penghargaan Bergengsi di CNN Indonesia Awards 2024

BACA JUGA:Miliki Mesin Lebih Bandel, SYM Orbit III 125 Diklaim Pesaing Honda Beat

Dikutip dari laman Wikipedia, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP, adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

BPIP bertugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Selain itu bertugas melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.

Serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila, kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: