Literasi Keuangan Masih Rendah, Pemicu Tingginya Korban Pinjol Ilegal, Jadi PR OJK
Literasi Keuangan Masih Rendah, Jadi Pemicu Tingginya Korban Pinjol Ilegal, Jadi PR OJK-OJK-
Semakin tinggi tingkat inklusi keuangan, artinya semakin banyak orang yang dijangkau oleh pelaku jasa keuangan dan sudah mengakses produk jasa keuangan.
Hal ini menandakan sudah banyak masyarakat yang memiliki produk jasa keuangan tapi kurang paham dengan produk tersebut.
BACA JUGA:Mantan Kepala OJK Sumbagsel Terseret Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB, Kini Diperiksa Bareskrim
BACA JUGA:Wacana Pemerintah Menaikkan Bea Masuk 200 Persen, Begini Reaksi Kadin Indonesia
Sehingga OJK Sumbagsel babel perlu gencar melakukan literasi keuangan, bukan hanya di kota saja melainkan hingga ke pelosok daerah.
Menurut Ichsan sebenarnya OJK sudah mempunyai program yang mengedukasi masyarakat namun terbatas SDM.
“Memang sudah jadi tugas mereka mengedukasi masyarakat, tapi perlu effort lebih untuk bisa melakukannya,” jelasnya.
Untuk itu, OJK Sumbagsel Babel juga perlu menggandeng pihak lain untuk bisa bersinergi dan berkolaborasi dalam melakukan inklusi keuangan.
BACA JUGA:Sindikat Judi Online Retas Sejumlah Situs Pemerintah, 7 Pelaku Berhasil Diamankan
Menurut Ichsan, salah satu cara untuk bisa memberantas pinjol ilegal dan judi online dengan melakukan literasi keuangan kepada masyarakat.
“Kuncinya masih harus melakukan literasi keuangan,” katanya.
Masih rendahnya tingkat literasi keuangan ini juga berdampak pada semakin rentannya masyarakat terkena jeratan pinjol ilegal.
Seperti diketahui, pinjol ilegal mematok bunga yang besar sehingga membuat masyarakat tidak bisa mengembalikan dana tersebut.
BACA JUGA:MANTAP! Kanwil Kemenkumham Sumsel Gencarkan Sosialisasi Cegah dan Peringatan Bahaya JUDOL
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: