Honda

Komitmen Berantas Judi Online, BNI Blokir 214 Rekening Terindikasi

Komitmen Berantas Judi Online, BNI Blokir 214 Rekening Terindikasi

Pemblokiran ratusan rekening terindikasi judi online, wujud komitmen BNI dalam ikut serta memerangi praktik haram tersebut--

JAKARTA, PALPRES.COMBNI Blokir 214 rekening terindikasi terlibat Judi Online.

Pemblokiran ratusan rekening terindikasi praktik haram itu, merupakan komitmen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dalam ikut serta memerangi judi online.

Demikian sebagaimana dikutup dari laman website resmi BNI, bni.co.id

Diketahui, 214 rekening yang diblokir tersebut, terindikasi terlibat dalam aktivitas haram tersebut.

BACA JUGA:Pagi Ini Gempa Guncang Enggano Bengkulu, Kekuatannya 4.7 Magnitudo

BACA JUGA:Hasil Survei Mengungkap Boikot Produk Terafiliasi Israel Buat Brand Lokal Naik Signifikan

 Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menjelaskan, pemblokiran atas 214 rekening yang terindikasi judi online tersebut, adalah wujud dukungan pihaknya terhadap upaya pemerintah menciptakan ekosistem digital yang sehat.

Serta bebas dari praktik perjudian.

Soalnya, perjudian saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

Terkait hal itul, menurut Royke Tumilaar, pihaknya mendapat permintaan dari Kominfo dan aparat penegak hukum, untuk ikut memberantas praktik judi online.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Perusahaan Farmasi Terkemuka PT Pharos Indonesia, Ini Syarat dan Kualifikasinya

BACA JUGA:Ngopi Asyik Sambil Menikmati Aliran Sungai Kelingi di Bendungan Water Vang Lubuklinggau

BNI sendiri, menurut Royke Tumilaar, mendukung penuh pemberantasan perjudian, khususnya judi online.

BACA JUGA:Manfaatkan Sisa Liburan Sekolah dengan Merakit LEGO Terbaru Edisi Lost in Space

BACA JUGA:Jebak Pasukan Israel, Brigade Al-Qassam Hancurkan Konvoi Tank Merkava

“Kami selalu proaktif menindaklanjuti setiap permintaan pemblokiran rekening dari pihak berwenang,” ungkap Royke Tumilaar.

Royke Tumilaar menambahkan, tren rekening yang diblokir pihaknya menunjukkan terjadi peningkatan jumlah.

Untuk Januari hingga Desember 2023, menurut Royke Tumilaar, pihaknya telah memblokir 106 rekening terkait perjudian online.

Jumlah itu meningkat pada periode Januari hingga Juni 2024.

BACA JUGA:5 HP Android Tahan Air yang Aman Digunakan Saat Musim Hujan, Harga Mulai 2 Jutaan

BACA JUGA:Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA SMK D3 S1 Semua Jurusan Terbaru dari PT Bening’s Pratama Group

Dimana, BNI memblokir 108 rekening yang terindikasi perjudian online.

Sehingga total jumlah rekening yang diblokir pihaknya atas permintaan Kominfo dan aparat penegak hukum sejak Januari 2023 hingga Juni 2024,  papar Royke, menjadi 214 rekening.

BNI sendiri, lanjut Royke, dalam mengidentifikasi rekening yang terindikasi judi online, telah menerapkan sistem deteksi khusus 

Dalam sistem tersebut, Royke menambahkan, BNI memiliki  parameter khusus.

BACA JUGA:WOW! Dihadiri 27 Ribu Peserta, Minum Kopi Serentak di tepi Sungai Sumsel Pecahkan Rekor MURI

BACA JUGA:Trailer Serial Marvel Terbaru ‘Agatha All Along’ Sudah Rilis, Cek Jadwal Penayangannya

Parameter tersebut  sengaja dirancang, agar dapat mendeteksi pola-pola transaksi yang dianggap mencurigakan.

Sehingga, BNI sendiri dapat secara proaktif melakukan pencegahan dan menangani transaksi yang melanggar hukum, sekaligus dapat melindungi nasabah yang tidak terlibat.

Royke menambahkan, BNI menghimbau kepada nasabahnya untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi.

Selain itu, diharapkan para nasabah juga tidak menggunakan layanan perbankan untuk kegiatan perjudian online.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru Untuk SMA SMK di PT ITCI Hutani Manunggal Sebagai Mandor Trainee

BACA JUGA:Omzetnya Menjanjikan, Ini 5 Ide Usaha Bagi Pekerja di Masa Pensiun

Langkah-langkah yang diambil pihaknya, lanjut Royke, menunjukkan komitmen dalam menjaga reputasi sebagai lembaga keuangan yang bertanggung jawab.

Selain, sebagai cerminan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, khususnya mengharamkan praktik judi online.

“Apa yang kami lakukan ini, juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Khususnya alam pemberantasan praktik perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Pantau Langsung Proyek Strategis Nasional Kereta Api Logistik Lahat-Kertapati

BACA JUGA:Tersisa 2 Kloter Lagi, 7.586 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Tiba di Tanah Air

BNI berupaya untuk menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan terpercaya bagi seluruh nasabah, dengan konsisten menangani isu-isu sensitif seperti judi online, " pungkas Royke.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: