Honda

4 Golongan yang Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT Dobel 2 Bulan Serta BLT MRP Rp400rb Per 15 Juli 2024

4 Golongan yang Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT Dobel 2 Bulan Serta BLT MRP Rp400rb Per 15 Juli 2024

Jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT serta benarkah dobel BLT MRP--Instagram

PALPRES.COM - Beberapa kriteria masyarakat yang bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT alokasi Juli - Agustus via ATM, dan BLT MRP alokasi Mei - Juni Rp400rb.

Bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah kembali dicairkan untuk membantu masyarakat yang terdampak.

Kali ini memasuki periode pencairan tahap 4 dan 5 untuk PKH serta BPNT.

PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 merupakan bantuan reguler yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Resmi Dicairkan, Per KK Bisa Dapat Hingga Rp 10 Juta Per Tahun

BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 - 4 disalurkan, Benarkah Saldo Rp400.000 Sudah Masuk Rekening KPM?

PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 disalurkan melalui Bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI (khusus Aceh).

Namun, tidak semua KPM yang berhak mendapatkan PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5.

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh KPM agar dapat menerima bantuan tersebut.

Adapun kriteria masyarakat yang bisa mendapatkannya adalah sebagai berikut!

1. KPM yang memiliki beberapa komponen seperti lansia, disabilitas, anak sekolah, ibu hamil, balita atau lainnya.

2. Data KPM yang sudah padu padan dengan data Dukcapil.

BACA JUGA:5 Drama Korea yang Berkisah Tentang CEO Kaya dan Tampan, Bakal Membuat Kamu Jatuh Cinta Sama Pemainnya

BACA JUGA:NGERI! 10 Film Horor Indonesia Ini Ternyata Diangkat Dari Kisah Nyata, Kamu Udah Nonton yang Mana?

3. KPM yang tidak menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT, BST, atau PKH Insentif.

4. KPM yang tidak memiliki penghasilan tetap atau usaha produktif.

Jumlah bantuan yang diterima oleh KPM bervariasi tergantung pada komponen yang dimiliki.

Untuk PKH Tahap 4, bantuan yang diberikan adalah sebagai berikut:

– Lansia: Rp 300.000 per dua bulan

– Disabilitas: Rp 300.000 per dua bulan

BACA JUGA:Kolektor Mobil Merapat! 5 Mobil Mewah Termahal Ini Pernah Hadir Di Indonesia, Kamu Punya?

BACA JUGA:WAJIB TAHU! 7 Motor Jadul Ini Kembali Dicari Banyak Kolektor, Diantaranya DIbandrol Hingga Rp 1 Miliar

– Anak sekolah: Rp 150.000 per bulan

– Ibu hamil: Rp 200.000 per bulan

– Balita: Rp 200.000 per bulan

Untuk BPNT Tahap 5, bantuan yang diberikan adalah Rp 200.000 per bulan yang dapat ditukarkan dengan beras, telur, atau susu di e-warung terdekat.

Untuk mengecek apakah KPM sudah menerima PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5, dapat mengakses aplikasi SIKS-NG atau menghubungi call center Kemensos di nomor 1500299.

BACA JUGA:HORE! Bansos BPNT Segera Cair Lewat 4 ATM Bank Berikut Untuk Alokasi Juli - Agustus

BACA JUGA:Selain PKH dan BPNT, Lansia Dapat Bansos Lagi Juli Ini Dengan Kuota 100 Ribu Penerima, Ini Penjelasannya!

Jika sudah menerima, KPM dapat mencairkan bantuan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang merangkap sebagai kartu ATM ke Bank Himbara terdekat.

Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Oleh karena itu, diharapkan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan.

Sehingga tujuannya dapat meringankan beban masyarakat, dan menghadirkan negara ditengah masyarakat secara utuh.

Disamping selain mendapatkan bansos dobel sekaligus 2 bulan melalui KKS, KPM juga digadang-gadang akan mendapatkan bansos BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan Rp400rb.

BACA JUGA:10 Juta Penerima PKH Tahap 3 Bakal Dapat Bansos Dobel Disalurkan Akhir Juli Ini, Kamu Dapat?

BACA JUGA:CEK ATM! Bansos PKH Alokasi 2 Bulan Sudah Masuk, Penerima Bansos Kategori Ini Cair Duluan

Alokasi Mei dan Juni.

Pencairan ini masih membahas terkait alokasi dana yang disiapkan sebesar Rp 11 triliun lebih.

Jadi untuk jadwal pasti pencairan masih harus menunggu.

Diharapkan masyarakat bersabar ya, hingga berbagai proses diselesaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: