Honda

INGAT!, Hari Ini Operasi Patuh Musi 2024 Dimulai, Jangan Lupa Bawa Kelengkapan Surat Kendaraan Anda

INGAT!, Hari Ini Operasi Patuh Musi 2024 Dimulai, Jangan Lupa Bawa Kelengkapan Surat Kendaraan Anda

ada 7 jenis pelanggaran yang akan dipantau selama dalam Operasi Patuh Musi 2024 di Palembang-@polisi_palembang-Instagram

PALEMBANG, PALPRES.COM – Ingat, hari ini Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) seluruh Indonesia akan melaksanakan Oeprasi Patuh Jaya begitu juga di Palembang.

Kegiatan Operasi Patuh Musi 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai Senin, 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

Oleh karena itulah, warga Palembang yang ingin keluar rumah dengan menggunakan kendaraan baik itu motor maupun mobil harus melengkapi surat-surat kendaraan

Melalui akun @polisi_palembang, KasatLantas Porestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty mengatakan, ada 7 jenis pelanggaran yang akan dipantau selama dalam Operasi Patuh Musi 2024 di Palembang, yaitu:

BACA JUGA:Beri Kode Keras, Alexandre Pato Tanyakan Soal Persib ke Atta Halilintar

BACA JUGA:Hasil Final Euro 2024: Spanyol vs Inggris Skor 2-1, La Furia Roja Juara Eropa, Kutukan Harry Kane Berlanjut!

1. Menggunakan Ponsel saat berkendara

2. Pengendara di bawah umur

3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengendara roda 2 tidak menggunakan helm

BACA JUGA:Tak Cukup 1 Wanita, Inilah 6 Weton Paling Hobi Selingkuh, Ada Weton Kamu?

BACA JUGA:Pecahkan Rekor MURI, Masjid dan Gereja di Papua Dibangun di Kedalaman 1.760 Meter Perut Bumi

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol

6. Melawan arus lalu lintas

7. Melebihi batas kecepatan.

Target dari digelarnya Operasi Patuh Musi 2024 ini meliputi kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, menggunakan rotator dan sirine tanpa izin, dan juga kendaraan yang menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, serta kendaraan yang parkir liar.

BACA JUGA:Indonesia Dukung Kerja UNRWA, Berikan Komitmen Ini Bagi Pengungsi Palestina

BACA JUGA:Angka Harapan Hidup Warga di Daerah Ini Paling Tinggi Se- Jawa Tengah, Ternyata Ini Rahasianya

Operasi ini juga akan berlangsung serentak di semua Polda di Indonesia, yang bertujuan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat.

Sementara, Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran sebagai fokus penindakan.

"Satlantas Polrestabes Palembang akan menggelar Operasi Patuh Musi 2024 pada 15-28 Juli 2024," ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, pada Sabtu 13 Juli 2024.

"Ada 7 target sasaran tersebut, seperti melawan arah atau melawan arus.

BACA JUGA:Update BMKG, Pagi Ini Gempa Guncang Lembata NTT, Segini Kekuatan Magnitudonya

BACA JUGA:Inilah 10 Negara Ternyaman di Dunia Bagi Ekspatriat, Indonesia Urutan Berapa?

Selain itu, pengemudi di bawah umur yang tidak memiliki SIM atau di bawah 17 tahun," tambahnya.

Lebih lanjut, kata Yenni, pengemudi kendaraan yang berada di bawah pengaruh alkohol.

Dan juga pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan dan menggunakan ponsel.

"Selanjutnya, pengendara roda 2 yang tidak menggunakan helm termasuk penumpangnya akan kita tindak.

BACA JUGA:Satu Dekade Scooter Bajaj Indonesia, Sultan Palembang: Jaga Marwah!

BACA JUGA:MANTAP! 7 Manfaat dan Khasiat Batu Akik Kalimaya, Punya Daya Tarik Yang Memikat

Begitu juga untuk pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt," terangnya.

Untuk itulah ia juga mengingatkan masyarakat untuk membawa surat-surat seperti SIM, STNK, serta KTP saat berkendara.

"Pastikan kendaraan aman dan nyaman sebelum berkendara. Dan kami berharap kita semua dapat menyadarkan diri agar lebih mematuhi aturan lalu lintas," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: