Honda

Diberhentikan Dewan Kehormatan dari Keanggotaan PWI, Hendry Ch Bangun Tegaskan Ini

Diberhentikan Dewan Kehormatan dari Keanggotaan PWI, Hendry Ch Bangun Tegaskan Ini

Hendry Ch Bangun diberhentikan Dewan Kehormatan dari Keanggotaan PWI secara penuh--

JAKARTA, PALPRES.COMHendry Ch Bangun diberhentikan Dewan Kehormatan dari Keanggotaan PWI secara penuh.

Pasalnya, Hendry yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, diduga telah menyalahgunakan jabatannya dengan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang dalam merombak susunan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PWI.

Demikian terungkap dalam Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, 16 Juli 2024, tertanda Sasongko Tedjo sebagai Ketua dan Nurcholis MA Basyaris Sekretaris.

Pemberhentian Hendry tersebut, termuat dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 16 Juli 2024.

BACA JUGA:3 Wilayah di Indonesia Alami Fenomena Bediding, Suhu Terasa Dingin Meski Musim Kemarau

BACA JUGA:Peringati 10 Muharram 1446 H, Astra Motor Sumsel Beri Santunan untuk Panti Asuhan

Dewan Kehormatan PWI menilai Hendry Ch Bangun sudah menggelar Rapat Pleno yang diperluas secara menyalahi aturan. 

Selain itu, Hendry diduga telah melakukan pelanggaran terhadap Kode Perilaku Wartawan (KPW).

Juga dugaan pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD), dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Pelanggaran berulang terhadap PD, PRT, dan KPW, menurut Dewan Kehormatan, juga diduga dilakukan oleh Hendry. 

BACA JUGA:Maskapai penerbangan PT Alda Air Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA dan SMK, Ini Posisi dan Cara Lamarnya!

BACA JUGA:Kompak Melejit, Cek Harga Emas Batangan Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini

Dewan Kehormatan dalam pertimbangannya, menyebutkan Hendry sebagai Pengurus, terutama Ketua Umum, seharusnya dapat menunjukkan keteladanan.

Khususnya dalam melaksanakan kewajiban menaati PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI sebagai Konstitusi Organisasi PWI. 

Sebelumnya, Dewan Kehormatan telah memberikan sanksi Peringatan Keras kepada Hendry Ch Bangun, melalui Surat Keputusan Nomor:20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 April 2024,

Dewan Kehormatan juga pada 11 Juli 2024, memberi peringatan agar Hendry Ch Bangun membatalkan/mencabut keputusan perombakan Pengurus PWI Pusat yang menyangkut Pengurus Dewan Kehormatan.

BACA JUGA:Bakal Jadi Anime Terbaik Tahun Ini, Inilah 5 Alasan Kamu Harus Nonton Kimetsu No Yaiba

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Sosialisasikan QR Code Pertalite, Salurkan BBM Tepat Sasaran

Namun saat itu, Hendry tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Kehormatan pada 15 Juli 2024.

Dewan Kehormatan PWI lalu menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat untuk menunjuk Pelaksana Tugas guna menyiapkan Kongres Luar Biasa, seiring dengan keluarnya SK Pemberhentian Hendri

Sementara itu Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun sebagaimana dikutip dari disway.id, menganggap keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI ilegal dan tidak sah.

Hendry Ch Bangun menilai DK PWI telah bertindak melampaui kewenangannya, dan keputusan tersebut bukan hasil rapat resmi DK.

BACA JUGA:Pemkab OKU Timur Terus Lakukan Perbaikan Tanggul BK 19 Demi Melancarkan Kembali Produktifvitas Pertanian

BACA JUGA:Fakta Seputar AR-15 Rifle, Senjata Semi Otomatis yang Dipakai Penembak Donald Trump

Menurut Hendry Ch Bangun, 5 anggota Dewan Kehormatan bahkan tidak mengetahui hal tersebut (keputusan Dewan Kehormatan, red).

Dan mereka disebut sudah bersurat kepada Sasongko Tedjo selaku Ketua Dewan Kehormatan PWI.

Demikian disampaikan  Hendry di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Selasa 16 Juli 2024. 

Dikutip dari dewanpers.or.id, Hendry Ch Bangun diketahui mengawali karir kewartawanannya di Majalah Sportif Jakarta pada 1982.

BACA JUGA:PLN Icon Plus Mendorong Pengembangan Smart Kabupaten Melalui Infrastruktur Digital dan Energi Hijau

BACA JUGA:OJK Catat Perbankan Sumsel Meningkatkan Hingga 5,20 Persen

Hendry berkarier aktif sebagai Wartawan Harian Kompas Jakarta hingga pensiun di tahun 2018. 

Hendry Ch Bangun juga aktif dalam organisasi  PWIdan dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal periode 2008-2013 dan 2013-2018. 

Sekain itu, diatelah menerbitkan 3 buah buku dengan judul "Wajah Bangsa dalam Olahraga: 100 Tahun Berita Olahraga Indonesia" pada 2007.

Lalu, "Meliput dan Menulis Olahraga" juga pada 2007, serta Kumpulan Esei Olahraga di 2012. 

BACA JUGA:ASN Ngaku Simpan Senpi Ilegal dan Ratusan Amunisi Tajam di Rumahnya Buat Koleksi, Ini Kata Polda Sumsel…

BACA JUGA:CETAK REKOR! Ini 5 Fakta Menarik Dari Longlegs yang Dapat Predikat Film Horor Terseram

Hendry merupakan tenaga Pengajar pada Sekolah Jurnalisme PWI bidang Manajemen Redaksi.

Pernah melakukan penyuntingan terhadap 4 buku, yaitu "Kumpulan Cerpen Wartawan Olahraga" pada 2010 dan 2011.

Kemudian, "Kumpulan Cerpen Sebelas Wartawan" terbitan 2012, dan "Kumpulan Cerpen Sembilan Wartawan" pada 2013.

Hendry CH Bangun kemudian dipercaya sebagai Ketua Umum PWI, masa bakti s2023 hingga 2028.

 

Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul: Dewan Kehormatan Berhentikan Ketua PWI, Kubu Hendry CH Bangun Anggap Keputusan Ilegal

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: