Honda

PERHATIAN!, Ada Perubahan Arus Lalu Lintas di Jalan Kolonel Barlian, Pasar KM 5 Palembang, Berikut Jadwalnya

PERHATIAN!, Ada Perubahan Arus Lalu Lintas di Jalan Kolonel Barlian, Pasar KM 5 Palembang, Berikut Jadwalnya

Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan yang sering terjadi di jalan Kolonel H Barlian, Pemkot Palembang akan melakukan sejumlah perubahan arus lalu lintas. Hal ini terungkap dari akun media sosial Kominfo Palembang yang mengumumkan perubahan arus terse-tangkapan layar-google map

PALEMBANG, PALPRES.COM – Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan yang sering terjadi di jalan Kolonel H Barlian, Pemkot Palembang akan melakukan sejumlah perubahan arus lalu lintas.

Hal ini terungkap dari akun media sosial Kominfo Palembang yang mengumumkan perubahan arus tersebut.

Waktu pengaturan jalan arus lalu lintas tersebut akan diatur sesuai dengan imbauan atau surat edarn Dinas Perhubungan Palembang. 

Waktu rekayasa lalu lintas tersebut akan dilakukan saat saat jam sibuk atau jam dimana sering terjadi kemacetan di jalan Kolonel Barlian KM 5 Palembang.  

BACA JUGA:Sempat Viral Rumput Menutupi Jalan di GOR Bumi Sriwijaya, Ratu Dewa Langsung Turun Tangan

BACA JUGA:Inilah Jadwal Grand Final Proliga 2024, Siapkah Kamu Jadi Saksi Lahirnya Sang Juara!

Rekayasa arus lalu lintas tersebut akan melibatkan pengaturan Contra Flow.

Terutama pengaturan perubahan akan terjadi di sekitar Pasar KM 5.

Pengaturan ini akan diuji coba pelaksanaannya pada Senin 22 Juli hingga 26 Juli 2024 mendatang.

Mengutip dari informasi yang dilihat dari unggahan terbaru akun Instagram @kominfopalembang. 

BACA JUGA:Mobil dan Motor Wajib Asuransi Mulai 2025, Segini Iuran yang Harus Dibayar Jika jadi Diterapkan

BACA JUGA:Jelang Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Pj Walikota Palembang Imbau Pasang Bendera Mulai Senin Besok

Penggunaan lajur jalan yang berlawanan akan diberlakukan mulai hari Senin, 22 Juli. Pengaturan ini akan berlaku hingga Jumat, 26 Juli 2024. 

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam surat edaran resmi Pemerintah Kota Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: