Agar Data DTKS Lebih Akurat, Kemensos Dorong Desa Maupun Kelurahan Lakukan Musdes 3 Bulan Sekali!
Potret dari Mensos Tri Rismaharini--Instagram @linjamsosoke
PALPRES.COM - Pengajuan data ke DTKS menjadi salah satu sorotan penting Kemensos, untuk dapat data penerima bansos yang akurat di kemudian hari, desa atau kelurahan setidaknya harus melalukan musdes atau muskel per 3 bulan.
Dikutip dari laman resmi kemensos.go.id, bahwasanya saat ini Kemensos berupaya untuk mendorong daerah agar lebih giat untuk membuat data penerima bansos lebih akurat dan tepta sasaran.
Kementerian Sosial meningkatkan kontrol pada pengusulan data penerima bantuan sosial dengan mendorong pemerintah desa/kelurahan melakukan musyawarah desa (Musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel) sekurang-kurangnya sekali dalam tiga bulan.
BACA JUGA:AMPUH BANGET! Lakukan 7 Cara Mudah Ini, Dijamin Gebetanmu yang Berzodiak Cancer Bakal Jatuh Hati
BACA JUGA:Kapan Bansos BPNT Tahap 4 dan PKH Tahap 3 Cair? Ini Penjelasannya Berdasarkan Juknis Terbaru!
Penetapan penerima bansos sebenarnya sudah diamanatkan dalam UU 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, namun pada praktiknya pengusulan bansos kerap diputuskan oleh satu orang tanpa melalui musyawarah.
Menanggapi hal ini, Kemensos menerapkan sistem pengawasan bersama di mana pemerintah desa/kelurahan harus melampirkan foto musyawarah saat mengusulkan data kepada kepala dinas sosial.
Apabila musyawarah tidak dilakukan, kepala desa atau lurah wajib membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers di Kantor Kemensos pada beberapa waktu lalu mengatakan peningkatan pengawasan ini bertujuan untuk mengurangi penyalahgunaan. “Kalau yang memutuskan hanya satu orang pasti beda dengan yang musyawarah, karena melibatkan banyak orang. Itulah transparansinya, kalau musyawah pasti bukan satu orang yang memutuskan,” ujarnya.
BACA JUGA: 3 Kriteria KPM yang Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Via PT.POS Indonesia Cair Duluan
Mensos mengatakan mekanisme musyawarah akan segera diaplikasikan bulan depan dan pemerintah daerah akan segera diberi pelatihan.
Peningkatan juga dilakukan dari sisi verifikasi dan validasi data.
Jika sebelumnya verifikasi dilakukan oleh pengisi data, kini, hal ini dilakukan oleh orang yang berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: