Honda

Mantap! Satgas Intervensi Situs Judol, Sukses Bikin Jumlah Deposit Tinggal Segini

Mantap! Satgas Intervensi Situs Judol, Sukses Bikin Jumlah Deposit Tinggal Segini

Deposit Situs Judi Online di Indonesia Turun Signifikan, Jumlahnya Tinggal Rp34,49 Triliun-Kolase-

JAKARTA, PALPRES.COM - Deposit Situs Judol di Indonesia turun signifikan.

Hal tersebut merupakan hasil dari intervensi Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online atau Judol, yang menurunkan jumlah akses masyarakat hingga 50 persen.

Demikian ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI, Budi Arie Setiadi, dalam Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Perjudian di Lingkungan Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis 25 Juli 2024.  

Dikutip dari laman website resmi Kementerian Kominfo, kominfo.go.id, Menteri Budi menjelaskan bahwa intervensi yang dilakukan oleh Satgas bentukan Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tersebut mampu menurunkan jumlah akses masyarakat pada situs judi online hingga 50 persen.

BACA JUGA:Habiskan Rp56,2 Triliun, Jalan Tol Baru Ini Siap Hubungkan Dua Provinsi di Indonesia, Bisa Tebak?

BACA JUGA:Pertambangan Harita Nickel Group Buka Lowongan Kerja Terbaru, Simak Posisinya dan Cara Lamarnya

Demikian Budi Arie menjelaskan data yang didapat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada tahun ini.

Saat ini, menurut Menteri Budi Arie, jumlah deposit masyarakat pada situs judi online turun signifikan menjadi Rp34,49 Triliun. 

Menurutnya, data tersebut menunjukkan upaya pemberantasan judi online yang dilakukan Pemerintah telah memberikan hasil yang signifikan. 

Satgas Pemberantasan Judi Online, menurut Menteri Budi, menargetkan dapat memangkas jumlah akses masyarakat pada situs judi online ingga 80 persen.

BACA JUGA:Diberi Kejutan Unik! Yamaha NMAX Turbo Diantar Langsung untuk 3 Konsumen di Palembang

BACA JUGA:BBM Jenis Baru Meluncur September 2024, Benarkah Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Akan Dibatasi?

Dengan jumlah deposit masyarakat ke situs online, bisa diturunkan menjadi sebesar Rp45,79 Triliun. 

Terkait hal, itu Menteri Budi Arie akan terus menggencarkan sosialisasi pencegahan judi online ke masyarakat luas dan bisa dilakukan melalui satuan kerja di Kementerian Kominfo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: