Citraland
Honda

37.804 Benih Lobster Asal Lampung Gagal Diselundupkan, Rencana Bakal Dikirim ke Luar Negeri

37.804 Benih Lobster Asal Lampung Gagal Diselundupkan, Rencana Bakal Dikirim ke Luar Negeri

Sebanyak 37.804 benih lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri berhasil digagalkan oleh Polda Sumsel. Adalah Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel yang kembali berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster yang akan dikirim ke luar neg-Kurniawan -Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM – Sebanyak 37.804 benih lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri berhasil digagalkan oleh Polda Sumsel

Adalah Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel yang kembali berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster yang akan dikirim ke luar negeri. 

Benih lobster sebanyak 37.804 ekor tersebut dikemas dalam 8 box styrofoam yang diangkut dengan dua unit mobil minibus Suzuki APV Nopol B 9705 UCN dan Daihatsu Granmax nopol F 8701 AU. 

Mobil tersebut dihentikan petugas saat melintas di Jalan Letjen Harun Sohar Kecamatan Sukarami tepatnya di Simpang Bandara. 

BACA JUGA:Pj Bupati OKI ‘Jemput Bola’ Jargas Rumah Tangga

BACA JUGA:Kemendagri Beri Ponten Positif Kinerja Pj Bupati OKI TW II

Selain mengamankan benih lobster dan dua mobil minibus, petugas juga menangkap dua orang Tersangka HA (29) dan D (30) dua warga Lampung Tengah pada Senin 21 Juli 2024 dini hari. 

Plh Kasubdit Tipidter IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Bayu Arya Sakti mengatakan anggotannya mendapatkan informasi tentang adanya penyelundupan lobster merasa curiga dengan dua kendaraan yang akan melintas di Jalan Letjen Harun Sohar Sukarami kemudian menghentikan mobil yang dimaksud langsung menggeledah isinya.

"Ada dua tersangka berperan sebagai sopir yang mengantarkan baby lobster atas perintah seseorang inisial IW yang masih DPO.

BACA JUGA:Golden Visa Indonesia Resmi Diluncurkan, Presiden Jokowi Sebut Sudah 300 WNA yang Antri

BACA JUGA:Lagi, Drone Hizbullah Sukses ‘Bongkar’ Pangkalan Militer Israel

Kedua tersangka diperintahkan membawa baby lobster dari Tol Pematang Panggang ke Simpang Bandara SMB II Palembang, Jalan Letjen Harun Sohar, " kata Bayu, Rabu 24 Juli 2024.

Setelah mengantar mobil tersebut kedua tersangka diminta menunggu orang yang akan menggantikan mereka membawa benih lobster tersebut.

"Ada orang lain lagi yang akan menggantikan mereka," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: